Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, Dr I Nyoman Jampel M.Pd mendorong Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi setempat meningkatkan publikasi jurnal internasional.
“Peningkatan publikasi diharapkan bukan hanya pada sisi kuantitas (jumlah) tetapi juga pada kualitas,” kata dia ketika melantik Ketua LPPM di Rektorat Undiksha, Kota Singaraja, Bali, Senin.
Jampel mengapresiasi kinerja LPPM Undiksha berhasil meningkatkan publikasi dan pengabdian secara signifikan. Dalam bidang penelitian sudah banyak penelitian masuk dalam jurnal internasional beruputasi.
Sampai saat ini Undiksha memiliki sebanyak 27 jurnal terakreditasi internasional (ISSN), empat jurnal terindeks “Directory of Open Access Journals” (DOAJ) dan satu jurnal terindeks copernicus.
“Saya harapkan dari jumlah tersebut dapat bertambah lagi dengan kepemimpinan ketua LPPM baru. Segala jenis penelitian selama ini terus didorong dalam berbagai aspek dan bidang,” terang dia.
Dalam bidang pengabdian masyarakat, Undiksha selama ini tidak hanya berkutat di wilayah Pulau Dewata semata, tetapi juga melebarkan sayap hingga ke wilayah Indonesia bagian Timur. Utamanya dalam bidang pendidikan.
Menurut dia, Undiksha sebagai perguruan tinggi kependidikan terbesar di Pulau Dewata telah menjalin kerja sama dengan banyak sekali pemerintah daerah, dalam sekup tanah air.
“Untuk wilayah Bali hampir semua terjalin kerja sama yang strategis dalam bidang kependidikan. Selain juga dengan pemerintah daerah bagian Indonesia timur. Hingga Papua seperti di Raja Ampat dan Sorong,” kata dia.
Sudah semestinya Undiksha sebagai pemegang Tri Dharma Perguruan Tinggi melaksanakan pengabdian masyarakat yang nyata demi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, bahkan lingkup Asia Tenggara.
“Kami tahun ini bahkan mengirimkan mahasiswa untuk praktek mengajar lapangan hingga ke Thailand dan wilayah ASEAN kedepan pula akan terus kami sasar,” tuturnya.
Rektor Undiksha melantik Ketua LPPM baru yakni Prof Dr I Gede Astra Waisnawa MSi menggantikan Prof Dr I Nengah Suandi, M.Hum. Pelantikan dilaksanakan atas dasar peraturan Kemenristekdikti mengenai batasan umur pejabat di lingkungan perguruan tinggi negeri.