Singaraja- Puluhan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang dimulai, Senin (21/9/2020). Seleksi yang berlangsung sampai, Rabu (23/9/2020) ini dilakukan secara virtual.
Pada seleksi ini, peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching, dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha, sesuai dengan bidang keilmuannya. Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Ketua panitia, I Made Karunia, S.T.,M.Kom., menjelaskan peserta seleksi sebanyak 78 akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk dosen. Mereka juga akan mengikuti Computer Based Test (CBT) pada 29 September 2020. “Dalam SKB, sebagaimana ketentuan dari pusat, teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT,” jelasnya.
Lebih rinci disampaikan formasi tersebut untuk berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di program studi tertentu di beberapa fakultas. Pada Fakultas Ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntasi dan manajemen. Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan, dan Sistem Informasi. Fakultas Bahasa dan Seni, formasinya bahasa Mandarin dan bahasa Jepang. Pada Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur. Fakultas Teknik dan Kejuruan, formasinya terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata. Fakultas Olahraga dan Kesehatan, formasinya untuk bidang keperawatan dan kebidanan. Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis. “Kualifikasi pendidikan peserta ini juga ada yang S-3,” kata Karunia yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Undiksha.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., menegaskan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi. “Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang,” katanya.
Disampaikan pula, seleksi ini sepenuhnya berlangsung secara online, termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat. “Untuk hal yang ditanyakan, penguji juga baru tahu saat baru masuk aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kita saklek pada regulasi yang ditentukan oleh pusat,” tegas Jampel. Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai kebutuhan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya. “Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” ucapnya. Ditambahkan, pelaksaan SKB ini juga mendapat pemantauan dari Ombudsman dan kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan. “Dengan dipantau, kalau ada apa, kita bisa diberitahu dan diingatkan,” imbuh Jampel. (hms)