Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus melakukan upaya dalam meningkatkan daya saing lulusan. Salah satunya ditunjukkan dengan menggenjot kepemilikan sertifikat kompetensi. Hal itu sudah diterapkan pada program studi pendidikan informatika, Fakultas Teknik dan Kejuruan, 23 Agustus 2019.
Wakil Rektor I Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI., menjelaskan kepemilikan seritifikat kompetensi, salah satunya bidang programmer sangat penting di era revolusi industri 4.0 maupun untuk kedepan. Sebab, di dunia kerja ada kemungkinan tidak selamanya melihat hasil akademik. “Sekarang perubahan begitu cepat. Tidak bisa diprediksi. Nanti bisa saja dalam mencari kerja tidak lagi ditanya lulusan apa. Tetapi kemampuannya apa. Nah ini yang ditunjukkan dengan sertifikat kompetensi,” jelasnya.
Selain bidang informatika, lulusan dari program studi lain juga diharapkan demikian. Mendukung hal itu, Undiksha kini tengah mempersiapkan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi. Dari itu, kepemilikan sertifikat kompetensi bisa semakin cepat dan berjalan secara berkelanjutan. “LSP ini sedang disiapkan,” ucapnya. Disampaikan pula, sertifikasi kali ini merupakan hibah dari LSP Informatika di bawah Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia. “Sertifikasi ini sebagai bentuk kewajiban dari universitas. Jadi harus kami lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan Teknik Informatika, Dr. Luh Joni Erawati Dewi, S.T.,M.Pd menjelaskan peserta sertifikasi ini mencapai 44 orang. Dinyatakan, jumlah yang tertarik untuk mengikuti lebih dari itu. Hanya saja pada waktu yang bersamaan harus mengikuti program lain. “Awalnya yang mendaftar sampai seratus orang. Tetapi mereka ada PPL. Jadi tidak bisa ikut,” katanya. Atas hal tersebut, pihaknya berupaya menyelenggarakan program ini secara berkala. “Untuk lulusan juga ada yang sertifikasi secara mandiri, dengan ikut langsung di LSP,” jelasnya.
Kepala Bidang Sertifikasi LSP Informatika, Albaar Rubhasy mengatakan secara umum kompetensi mahasiswa teknik informatika yang mengikuti sertifikasi tergolong baik. Namun demikian, dipandang tetap perlu ada upaya peningkatan kualitas. “Secara umum sudah baik,” katanya.
Sertifikasi ini sebagai salah satu cara untuk mengetahui kualitas mahasiswa dan lulusan, sehingga bisa menjadi bahan untuk jurusan, fakultas maupun lembaga dalam penyusunan program yang digulirkan kedepan. (hms)