Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memiliki ratusan dosen. Para akademisi itu diminta tak hanya melaksanakan tugasnya sebagai pengajar. Tetapi juga turut berperan dalam pengembangan prodi hingga lembaga. Demikian disampaikan Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd dalam rapat koordinasi di Ruang Ganesha II Rektorat, Selasa (20/2/2019).
Warek asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini menyampaikan sebagai Badan Layanan Umum (BLU), universitas dengan delapan fakultas ini telah menerapkan kebijakan pemberian remunerasi (penghargaan atas kinerja) terhadap dosen yang berstatus sebagai PNS. Hal serupa juga diberikan untuk yang berstatus kontrak. “Sebagai dosen, jangan hanya mengajar. Tetapi ikut mengembangkan program studi,” tegasnya, didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H.
Hal demikian juga sempat ditekankan pada rapat bersama Wakil Dekan II. Seluruhnya diminta untuk turut mengawasi kinerja dan segera mengevaluasi jika muncul persoalan. “Wakil dekan juga harus memastikan kinerjanya,” ungkapnya. Selain dosen, Undiksha juga menerapkan kebijakan remunerasi untuk pegawai bidang administrasi dan pengolah informasi. Diharapkan pula, ada peningkatan kualitas kerja. “Kinerjanya juga harus diperhatikan oleh pimpinan,” imbuhnya. (hms)