Singaraja- Sejumlah fakultas di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) tahun anggaran 2021. Sejalan dengan itu, Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., meminta adanya “kemerdekaan” dalam pengelolaan anggaran maupun program.
Wakil Rektor asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini mengakui sampai saat ini masih perlu pembenahan di tubuh Undiksha. Seperti halnya gedung perkuliahan, fasilitas laboratorium, fasilitas dan kinerja layanan berbasis online, rasio dosen, laboran, dan pengolah informasi. Hal yang sama juga terjadi dengan pendapatan kelembagaan yang kedepannya harus sebanding dengan kebutuhan pengembangan. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius untuk ditangani, sehingga Undiksha bisa semakin baik.
Terkait dengan kondisi itu, fakultas juga memiliki peran yang sangat strategis. Program yang dirancang setiap tahun harus mengarah pada peningkatan kualitas. Dalam hal ini, pimpinan rektorat mendorong adanya terobosan dalam pengelolaan anggaran melalui kebijakan otonomi masing-masing fakultas, yang menyangkut empat fase, yaitu penetapan sumber dan penggunaan, penetapan prioritas program, akselerasi dan revisi program, serta pencairan dan SPJ. “Ini kemerdekaan pengelolaan anggaran. Fakultas yang bergerak,” tegas Lasmawan.
Disampaikan lebih lanjut, dalam penyusunan program, fakultas harus berdasarkan atas perencanaan kinerja, yang terdiri dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan serta indikator kinerja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran. Selain itu, perencanaan kinerja tahunan juga secara terintegrasi yang menunjukkan hubungan antara tingkat pendanaan program dan hasil yang diinginkan dari program tersebut. Tidak kalah penting, penyusunan program yang dilakukan fakultas harus memperhatikan keterkaitan antara keluaran dan hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut, termasuk tingkat efekivitasnya. “Pengembangan program juga lebih menekankan pada pendayagunaan dana yang tersedia untuk mencapai hasil yang optimal dan efektif bagi capaian institusi secara menyeluruh,” ucapnya.
Dalam upaya pengembangan universitas, pada tahun anggaran 2021, fakultas diinginkan melakukan pemetaaan dan formulasi potensi yang ada secara riil. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk mengatasi masalah dan mencapai target kerja. “Program harus diarahkan pada pencapaian peringkat fakultas dan universitas secara objektif,” sebutnya.
Disampaikan lebih lanjut, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Undiksha menggenjot pengembangan bisnis. Menurut Lasmawan yang juga sebagai Ketua Forum Warek II se-Indonesia, pengembagan bisnis dapat dilakukan melalui perluasan akses, penjaminan mutu, dan relevansi kinerja kelembagaan, peningkatan produk penelitian – P2M bermutu dan relevan untuk penguatan keilmuan dan hilirisasi ke dunia industri, terbangunnya komunitas pusat-pusat bisnis/ kewirausahaan berbasis kemitraan yang simbiosis mutualis. “Ini yang perlu juga dukungan fakultas. Potensi yang bisa masuk sebagai bisnis bisa dikembangkan,” imbuhnya. (hms)