Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus melakukan inovasi dalam pelayanan berbasis teknologi informasi. Salah satunya terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik. Memantapkan itu, melalui UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dijalin kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – Badan Siber Sandi Negara (BSSN) di Depok, Jawa Barat. Penandatanganannya berlangsung, Selasa (26/11/2019).
Penandatanganan itu dilakukan Ketua UPT TIK Undiksha, I Ketut Resika Arthana, S.T., M.Kom dan Kepala BSrE, Rinaldy, S.Sos., M.T.I. Disela-sela itu, Resika Arthana menjelaskan sertifikat elektronik berfungsi untuk meningkatkan keamanan informasi elektronik yang meliputi otentifikasi, integritas, nir penyangkalan dan kerahasiaan. Pemanfaatan sertifikat ini sesuai dengan amanat UU ITE no 19 tahun 2016 dan PP PSTE tahun 2012.
Setelah penandatanganan kerjasama, pejabat di lingkungan Undiksha akan diberikan sertifikat elektronik untuk menandatangani dokumen secara digital, sehingga proses bisa dilakukan secara efisien, cepat, aman, dan darimana saja. Tahap pertama pemanfaatan sertifikat elektronik di Undiksha adalah pada sistem Shakuntala (modul surat tugas). “Tahap selanjutnya akan diterapkan ke seluruh sistem Undiksha untuk meningkatkan pelayanan baik terhadap civitas Undiksha maupun masyarakat,” jelasnya. Akademisi asal Kecamatan Seririt, Buleleng ini menyebutkan selain Undiksha, kerjasama juga dijalin oleh Universitas Indonesia, disamping kementerian dan pemerintah daerah. “Kami berharap melalui kerjasama ini, kualitas pelayanan di Undiksha bisa semakin baik,” pungkasnya. (rls)