Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah menjadikan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) sebagai pilot project Zona Intengritas Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Bebas Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM). Atas hal tersebut, fakultas dengan ciri khas warna putih ini mendapat review dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Jumat (12/5/2023).
Review ini diikuti oleh tim ZI WBK/WBBM FIP dan didampingi oleh tim tingkat universitas. Pada kesempatan ini, tim dari Inspektorat Jenderal Kemdikbudristek, Ferdy Fristyansjah menyampaikan bahwa review adalah salah satu tahapan yang dilakukan untuk melihat kesiapan sebagai ZI WBK/WBBM. Review dilakukan dengan bersandar pada enam komponen pengungkit zona integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Komponen Hasil yang merupakan sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM terdiri atas terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan FIP Undiksha dapat memenuhi seluruh komponen pengungkit ini dan mampu menjadi ZI WBK/WBBM seta mampu memberikan imbas pada fakultas lain maupun untuk universitas.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.T.I., yang mewakili Rektor menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen FIP untuk menjadi pilot project zona integritas ini. Ia menekankan, penunjukan FIP oleh Universitas didasari atas berbagai pertimbangan. Diharapkan FIP dapat menjadi role model dan memberikan imbas pada fakultas maupun unit-unit kerja yang lain.
Lebih lanjut Rasben Dantes menegaskan zona integritas ini bukan hanya di tataran dokumen dan konseptual saja. Tetapi yang paling penting mampu merubah mindset masing-masing individu yang selanjutkan akan berdampak pada organisasi. Diharapkan melalui review ini, FIP Undiksha mendapatkan hasil terbaik. Ditambahkan, untuk menjadi zona integritas, tidak hanya terbatas pada proses sekali waktu, tetapi adalah proses berkelanjutan.
Sementara itu, Dekan FIP Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Gading, M.Psi menyampaikan sejak ditunjuk sebagai wakil universitas, pihaknya langsung membentuk tim sesuai dengan pedoman yang berdasarkan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. Selanjutnya menyusun rencana kerja, mengimplementasikan rencana-rencana kerja dan sebagainya.
Ia juga berharap langkah-langkah strategis yang dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal dan sesuai harapan bersama. (hms)