Dengan hormat, sehubungan dengan banyaknya usulan perbaikan KRS dari mahasiswa setelah masa perbaikan KRS yang telah dijadwalkan pada Kalender Akademik Semesrter Genap Tahun Akademik 2019/2020, bersama ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut sangat mengganggu Sistem Informasi Akademik (SIAk) dan pelaporan data pada Pangkatan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Untuk itu kami memberikan toleransi untuk perbaikan KRS tersebut sampai pada hari Jumat, 20 Maret 2020. Selanjutnya mulai hari Senin, 23 Maret 2020 dan seterusnya perbaikan KRS tidak akan dilayani. Mahasiswa yang ingin melakukan perbaikan agar memprogramkan KRS ulang pada semester berikutnya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Lampiran file: