Menindaklanjuti surat Bank Indonesia nomor 24/114/Dpr/Srt/B tentang Program Beasiswa Bank Indonesia Tahun 2022, diumumkan kepada semua mahasiswa UNDIKSHA yang berminat mengikuti seleksi beasiswa Bank Indonesia (BI) untuk mendaftar di fakultas masing-masing sesuai kriteria sebagai berikut :
- Kriteria umum mahasiswa calon penerima beasiswa :
- Merupakan mahasiswa aktif program S I ;
- Sekurang-kurangnya telah menyelesaikan 40 (empat puluh) Satuan Kredit Semester (SKS) atau berada di semester 3;
- Memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3.00 (Skala 4);
- Maksimal berusia 23 tahun atau belum berusia 24 tahun pada saat ditetapkan sebagai penerima beasiswa;
- Tidak sedang menerima beasiswa, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi Iain;
- Mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat; dan
- Bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan Generasi Baru Indonesia (GenBI) serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia;
- Diutamakan bagi mahasiswa yang berasal dari latar belakang ekonomi keluarga kurang mampu (pra sejahtera) yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa setempat. Dalam hal ini tidak terdapat calon penerima beasiswa yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu, maka dibuka kesempatan kepada calon penerima beasiswa Iainnya sepanjang memenuhi persyaratan Iainnya;
- Seleksi Tahap I (Administrsi)
- Mahasiswa pelamar beasiswa Bank Indonesia wajib mengumpulkan kelengkapan dokumen di fakultas masing-masing di bagian kemahasiswaan dengan melampirkan:
- Form biodata (AI) Bank Indonesia yang sudah diisi lengkap, form dapat diunduh pada link https://go.undiksha.ac.id/P35mE
- Fotokopi kartu identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku;
- Fotokopi kartu tanda mahasiswa (KTM) atau surat keterangan aktif Fotokopi kartu/lembar hasil studi;
- Resume pribadi dan Motivation letter dalam bahasa Indonesia;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika ada mahasiswa dari keluarga pra sejahtera yang mengajukan;
- Surat rekomendasi dari satu tokoh (akademik atau non akademik) ;
- Fotokopi buku rekening BRI yang masih aktif (bagian depan dalam) atas nama mahasiswa;
- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari lembaga/instansi Iain (format dibuat sendiri);
- Surat pernyataan bersedia untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas Generasi Baru Indonesia (GenBI) penerima beasiswa Bank Indonesia serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (dibuat sendiri dan ditandatangani);
- Fotokopi bukti pengalaman menjalankan aktivitas sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat (berupa fotokopi piagam penghargaan, surat keputusan, dll) ;
- Melampirkan lembar penilaian kepribadian yang diisi dan ditandatangani oleh kaprodi, form dapat diunduh pada link https://go.undiksha.ac.id/P35mE
- Permohonan beserta berkas-berkas lampiran dijadikan satu dan dijilid dengan cover plastik warna biru dengan urutan berkas sesuai urutan abjad diatas (semua berkas yang dikumpulkan tidak bisa diambil kembali dan akan menjadi milik Bank Indonesia)
- Batas waktu pengajuan permohonan paling Iambat hari Kamis tanggal 17 Februari 2022
- Mahasiswa pelamar beasiswa Bank Indonesia wajib mengumpulkan kelengkapan dokumen di fakultas masing-masing di bagian kemahasiswaan dengan melampirkan:
- Seleksi Tahap II
-
- Bank Indonesia melaksanakan proses seleksi tahap II dalam bentuk wawancara kepada para mahasiswa kandidat penerima beasiswa yang diajukan oleh Undiksha dan telah melalui seleksi tahap I.
- Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 di Indonesia dan himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing, pelaksanaan seleksi wawancara akan dilaksanakan secara online. Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui motivasi, kepribadian, kondisi keluarga, kehidupan sosial serta penelusuran potensi, minat, dan bakat (talent mapping).
- Proses pelaksanaan seleksi menggunakan metode parallel session (one to one).
- Pelaksanaan wawancara terkait dengan jumlah dan komposisi pewawancara (interviewer), metode, jenis pertanyaan, skala pengukur/penilaian serta hasil akhir menjadi wewenang Bank Indonesia.
Lampiran file: