Menyusuli pengumuman nomor 126533/A.A3/KP/2019 Tanggal 11 November 2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019, serta merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 869 Tahun 2019 Tanggal 13 November 2019 tentang Tambahan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk formasi yang mendukung fungsi Pendidikan Tinggi, dengan ketentuan sebagai berikut.
Lampiran berkas: