Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2020, tentang Paket Kebijakan Percepatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali dan memperhatikan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor : 420/26700/Disdikpora, perihal : usulan BSP-PT, tertanggal 6 Mei 2020, bersama ini kami umumkan kepada seluruh mahasiswa aktif yang memiliki KTP di Wilayah Provinsi Bali untuk mendaftar, dengan informasi terlampir di bawah ini.