Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan Wisuda Periode Maret dan Agustus 2020 akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 23 Oktober 2020, dengan mekanisme sebagai berikut.
- Secara Luring yaitu dengan mengundang I orang wisudawan perwakilan masing-masing prodi untuk Wisuda periode Maret 2020 dan 2 orang wisudawan perwakilan dari masing-masing prodi untuk Wisuda periode Agustus 2020 (terlampir). Pembagian Ijazah, Transkrip Akademik, dan SKPI asli beserta legalisirnya, dan dokumen lainnya akan diserahkan pada saat acara prosesi wisuda. Sedangkan pengambilan toga dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober 2020 di masing-masing Fakultas/Pascasarjana.
- Secara Daring yaitu dengan mengundang semua wisudawan di luar undangan poin I di atas melalui aplikasi zoom cloud meeting (link pendaftaran akan diinformasikan lebih lanjut). Sehubungan dengan itu kami mohon kepada Bapak Dekan/Direktur untuk membagikan Toga, Ijazah, Transkrip Akademik, dan SKPI asli beserta legalisirnya kepada calon wisudawan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Mengatur jadwal dengan baik dalam hal memanggil dan mengumpulkan para calon wisudawan untuk membagikan dokumen di atas, sehingga tidak terjadi kerumunan orang dalam jumlah yang cukup banyak (misalnya: jam 08.00-09.00 memanggil 5-10 calon wisudawan untuk hadir ke fakultas/pascasarjana, dilayani secara bergantian sesuai dengan ketersediaan ruangan dan pegawai, begitu dengan selanjutnya);
- Mengatur jadwal para pegawai yang bertugas untuk melayani calon wisudawan dengan baik dan memastikan untuk menerapkan protokol kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19;
- Menginformasikan kepada calon wisudawan bahwa salinan Ijazah, Transkrip Akademik, SKPI asli, serta legalisir seluruh dokumen dengan tanda tangan elektronik (TTE) dapat diunduh melalui SIAK Undiksha dengan laman https://legalisir.undiksha.ac.id mulai tanggal 14 Oktober 2020;
- Proses pembagian Ijazah, Transkrip Akademik, dan SKPI asli beserta legalisirnya dan toga disediakan waktu mulai 14 s/d 20 Oktober 2020, sehingga dengan waktu yang tersedia Fakultas/Pascasarjana diharapkan dapat melakukan proses ini dengan baik dan mengutamakan keselamatan seluruh dosen/pegawai yang bertugas, calon wisudawan, serta masyarakat umum;
- Pengambilan Ijazah, Transkrip Akademik, SKPI, dan Toga tidak dapat diwakilkan, namun dapat ditangguhkan/dijadwalkan ulang. Penyerahan dokumen dilakukan dengan mengisi berita acara serah terima seperti format terlampir. Mohon berita acara serah terima dapat disimpan dengan baik oleh petugas di masing-masing Fakultas/Pascasarjana.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dan selalu diberikan kesehatan.
Lampiran:
Informasi Pembagian Ijazah, Transkrip Akademik, SKPI, dan Toga