Dengan hormat, bersama ini disampaikan jadwal pelaksanaan Heregistrasi Mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 sebagai berikut.
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 24 Januari s.d 4 Februari 2022.
- Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Genap tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan dari tanggal 24 Januari s.d 4 Februari 2022 sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 723762+NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 9 s.d 10 Februari 2022 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma III yang masih kuliah di atas semester VI dan program SI yang masih kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar UKT sebesar RP. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Untuk mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program SI semua program studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar UKT sebesar RP. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi serta ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 24 Januari s/d 4 Februari 2022.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 10 Februari 2022 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
- Kuliah Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 secara efektifdimulai tanggal 7 Februari s/d 17 Juni 2022.
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id
Demikian kami sampaikan, selanjutnya dimohon bantuannya untuk menginformasikan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan fakultas masing-masing. Atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.
Lampiran:
- Pembayaran SPP Genap 2021-2022
- SK Tarif BKT Mahasiswa Pascasarjana S2 & S3
- Angkatan 2014-2015-2016-2017-2018-2019-2020-2021
- SK Tarif UKT Mahasiswa Alih Kredit Angkatan 2021
- SK Tarif UKT Mahasiswa Program S0 & S1 Angkatan 2015
- SK Tarif UKT Mahasiswa Program S0 & S1 Angkatan 2016
- SK Tarif UKT Mahasiswa Program S0 & S1 Angkatan 2017
- SK Tarif UKT Mahasiswa Program S0 & S1 Angkatan 2018
- SK Tarif UKT Mahasiswa Program S0 & S1 Angkatan 2019
- Prosedur Pembayaran SPP/UKT/BKT Universitas Pendidikan Ganesha