Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut.
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022.
- Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 dilaksanakan dari tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022 sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 72376+NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 16 dan 18 Agustus 2022 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT yang telah ditetapkan.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma Ill yang masih kuliah di atas semester VI dan program Sl yang maslh kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Untuk mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program Sl semua program studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi serta ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 1 s.d 12 Agustus 2022.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 18 Agustus 2022 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
- Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 secara efektif dimulai tanggal 5 September s/d 30 Desember 2022
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.