Kepada semua mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha diumumkan sebagai berikut.
- Masa Heregistrasi mahasiswa dimulai pada tanggal 2 s.d 13 Agustus 2021.
- Pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT)/Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan dari tanggal 2 s.d 13 Agustus 2021 sesuai dengan tarif terlampir.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui teller Bank BRI kantor cabang terdekat, ATM, mobile banking, atau internet banking dengan menggunakan kode BRIVA (format kode BRIVA: 723762+NIM).
- Mahasiswa yang terlambat membayar BKT/UKT akan dilayani tanggal 18 s.d 19 Agustus 2021 hanya di Bank BRI cabang Singaraja serta dikenakan denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT terlampir.
- Mahasiswa yang non aktif pada semester sebelumnya diwajibkan membayar BKT/UKT beserta denda sesuai dengan tarif denda BKT/UKT pada masing-masing program studi.
- Untuk Mahasiswa penerima Bidikmisi program Diploma Ill yang masih kuliah di atas semester VI dan program S1 yang masih kuliah di atas semester VIII diwajibkan membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Untuk mahasiswa Afirmasi Dikti (ADik) Papua dan 3T untuk program S1 semua program studi yang masih kuliah di atas semester X wajib membayar UKT sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran BKT/UKT dan Penerima Bidikmisi serta ADik Papua dan 3T wajib untuk melaksanakan penyusunan KRS paling cepat 2 (dua) jam setelah pembayaran BKT/UKT. Penyusunan KRS dilakukan secara online pada SIAk Undiksha melalui laman https://sso.undiksha.ac.id, tanpa melakukan aktivasi di fakultas dan wajib berkonsultasi secara daring dengan Pembimbing Akademik (PA) mulai tanggal 2 s/d 13 Agustus 2021.
- Mahasiswa yang tidak membayar BKT/UKT sampai tanggal 19 Agustus 2021 dinyatakan non aktif.
- Mahasiswa dapat mewakilkan membayar BKT/UKT, namun yang mewakili agar membawa KTM yang diwakilinya.
- Pembayaran BKT/UKT sebaiknya dilakukan di awal masa Heregistrasi untuk menghindari kendala teknis pada masa pengisian KRS.
- Kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022 secara efektif dimulai tanggal 23 Agustus s/d 18 Desember 2021.
- Informasi selengkapnya dapat dilihat pada website https://undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dilaksanakan. Terima kasih.
Lampiran:
- Pengumuman-Pembayaran-UKT
- 1905 Tarif UKT Mhs angkatan 2014 dan 2015 program S0 dan S1
- 1904 Tarif UKT Mhs angkatan 2017 Prodi S0 dan S1
- 1903 Tarif UKT Mhs angkatan 2016 program S0 dan S1
- 1909 Tarif BKT Mhs angkatan 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 Program S2 dan S3
- 1907 Tarif UKT Mhs angkatan 2019 dan 2020 Program S0 dan S1
- 1906 Tarif UKT Mhs angkatan 2018 Program S0 da S1