Dengan hormat, kami sampaikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional, dimana ditetapkan bahwa Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak (Keputusan terlampir), untuk diketahui dan diinformasikan kepada seluruh Staf Dosen dan Pegawai di lingkungan masing-masing.
Informasi Keputusan Presiden RI Tentang Libur Nasional
Demikian disampaikan untuk dapat dipergunakan dan ditindaklanjuti sebagaimana semestinya, atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih,