Berikut ini kami sampaikan Pengumuman melalui Surat Nomor 4340/A.A2/KP/2018 mengenai pelamar yang belum memiliki ijazah dapat melamar menggunakan Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan Tahun 2018. Mohon dibaca dan diperhatikan dengan saksama.
Lampiran berkas: