Singaraja- Ribuan mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengikuti Widya Sabha yang digelar oleh Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma Yowana Brahma Vidya (KMHD-YBV) Undiksha, Minggu (25/9/2023). Melalui kegiatan ini, mahasiswa diajak untuk menjadi generasi yang religius dan memiliki karakter yang kuat.
Acara Widya Sabha ini diperuntukkan bagi mahasiswa Hindu. Ketua Panitia, Gede Oka Restu Pratama menjelaskan rangkaian kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yang diikuti oleh 2.158 mahasiswa. Hari pertama, kegiatan majaya-jaya sekaligus perkenalan organisasi KMHD YBV Undiksha. Hari kedua, pemberian materi terkait dengan penguatan etika dan juga moralitas agama Hindu. Sesi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu akademisi Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Santyasa, M.Si yang telah madwijati sebagai Ida Pandita Mpu Acharya Dharma Widya Jaya Kerti dan Dr. Komang Indra Wirawan, S.Sn.,M.Fil.H seorang seniman sekaligus akademisi bidang seni.
Sementara itu, Koordinator Penasihat KMHD YBV Undiksha, Prof. Dr. I Made Sutama, M.Pd yang membuka acara mewakili Rektor Undiksha menyampaikan widya sabha ini adalah pemberian bekal awal tentang ajaran agama Hindu dan organisasi KMHD YBV Undiksha. Diharapkan dengan demikian dapat memunculkan ketertarikan pada diri mahasiswa untuk bergabung dan selanjutnya aktif menjadi bagian dari organisasi KMHD YBV Undiksha dalam rangka mendukung Undiksha dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga religius. “Jadi dengan demikian Undiksha lewat KMHD bisa melahirkan mahasiswa yang memiliki karakter yang kuat,” ungkapnya.
Tantangan ke belakang yang dihadapi organisasi ini semakin banyak. Oleh karena itu, Prof. Sutama menilai pekerjaan pengurus semakin rumit dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan terhadap anggota. Dengan demikian, sebagaimana yang dicita-citakan lewat visi KMHD YBV Undiksha, program yang dirancang dan dilaksanakan diharapkan dapat berfokus pada pengembangan diri anggota dan baru menyasar implementasi ajaran, termasuk pengabdian kepada masyarakat. (hms)