Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 3179/UN48.2/TU/2021 tentang Insentif Karya Ilmiah Dosen di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha, berikut kami sampaikan bahwa proses verifikasi awal data karya ilmiah dosen semester Genap 2020/2021 telah selesai dilakukan oleh Tim Verifikator Rektorat. Proses verifikasi dilakukan pada karya ilmiah dosen yang bersumber dari sistem kinerja di e-Ganesha dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan standar penetapan penerima insentif seperti tertuang pada SK Rektor Nomor 1812/UN48/LT/2020.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Dosen di lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha untuk mencermati hasil verifikasi dan melakukan perbaikan sesuai dengan saran revisi dari tim verifikator yang akan muncul di sistem kinerja masing-masing dosen. Perbaikan data dapat dilakukan melalui Sistem Kinerja Undiksha (https://kinerja.undiksha.ac.id) mulai tanggal 8 Juli 2021 pukul 09.00 Wita sampai dengan tanggal 10 Juli 2021 pukul 18.00 Wita. Dalam masa revisi data kinerja, kami juga memberikan kesempatan Bapak/Ibu Dosen untuk menambahkan artikel-artikel yang terbit di prosiding seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas di lingkungan Undiksha yang belum diinputkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Lampiran:
[Signed 3360] Surat Edaran Hasil Verifikasi Karya Ilmiah Dosen Periode Jan-Jun 2021