PANDUAN PENDAFTARAN KEMBALI CALON MAHASISWA BARU UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA TAHUN AKADEMIK 2018/2019
-
TAHAP PENGISIAN DATA UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
- Calon Mahasiswa yang dinyatakan Lulus melalui jalur SNMPTN pada Universitas Pendidikan Ganesha agar mengisi Form Data UKT Secara Online dari tanggal 18 sampai dengan 25 April 2018 melalui laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai Usernamenya dan tanggal lahir sebagai Pasword. Sehubungan dengan itu calon mahasiswa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, kemudian discan menjadi file dalam bentuk jpg/pdf dan diunggah pada saat pengisian form data UKT. Berkas yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
- Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali yang dikeluarkan oleh ketua RT/Kepala dusun yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa atau Pimpinan Instansi Tempat Orang Tua Bekerja;
- Calon mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, agar melampirkan KIP, KPS, BSM atau yang sejenis;
- Fotokopi pembayaran Rekening Listrik/Voucer/Token bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik).
- Bukti Pembayaran PBB dari orang tua/wali-nya (apabila mempunyai bukti pembayaran) f. Foto rumah tampak depan
- Foto bersama keluarga di ruang tamu
- Melengkapi form biodata dan mencetaknya, serta dokumen kelengkapan pendaftaran kembali lainnya
- Mencetak surat pernyataan pada laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id, untuk selanjutnya dilengkapi dengan tanda tangan calon mahasiswa di atas materai Rp. 6.000, tanda tangan orang tua/wali, dan tanda tangan kepala Desa/Lurah.
- Surat Pernyataan asli yang telah dilengkapi tanda tangan dibawa pada saat pendaftaran kembali.
- Pengisian dan pengunggahan dokumen sebagaimana poin 1 sampai dengan 4 di atas setelah tanggal 25 April 2018 tidak bisa diproses dan dikenakan UKT tertinggi.
- Calon Mahasiswa yang dinyatakan Lulus melalui jalur SNMPTN pada Universitas Pendidikan Ganesha agar mengisi Form Data UKT Secara Online dari tanggal 18 sampai dengan 25 April 2018 melalui laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id dengan menggunakan Nomor Pendaftaran sebagai Usernamenya dan tanggal lahir sebagai Pasword. Sehubungan dengan itu calon mahasiswa menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, kemudian discan menjadi file dalam bentuk jpg/pdf dan diunggah pada saat pengisian form data UKT. Berkas yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
-
TAHAP PENETAPAN DAN PEMBAYARAN UKT
- Penetapan UKT bagi setiap calon mahasiswa akan diumumkan pada tanggal 30 April 2018 melalui laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id.
- Calon mahasiswa mencetak kwitansi pembayaran UKT dengan melakukan login terlebih dahulu, dengan menggunakan username dan password yang sama dengan username dan password pada tahap pengisian data UKT.
- Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT melalui BRI (bisa di semua cabang BRI di seluruh Indonesia), dari tanggal 2 sampai dengan 7 Mei 2018, dengan menunjukkan kwitansi pembayaran UKT.
-
TAHAP PENDAFTARAN KEMBALI
- Waktu: Pendaftaran Kembali dilaksanakan pada tanggal 8 Mei 2018, Pukul 08.00–15.30 Wita
- Tempat: Pendaftaran Kembali dilaksanakan di Gedung Auditorium Undiksha, Jalan Udayana No.11 Singaraja.
- Dokumen kelengkapan yang disiapkan:
- Kartu Tanda Peserta SNMPTN
- Kwitansi Pembayaran UKT dari BRI
- Surat Keterangan Lulus/Ijazah, Rapor, Sertifikat/Piagam Prestasi, dan Dokumen Asli lainnya sesuai dengan data yang diupload pada saat Pendaftaran SNMPTN.
- Foto Copy Surat Keterangan Lulus/Ijazah yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
- Foto Copy KTP Sebanyak 1 (Satu) Lembar.
- Biodata yang dicetak melalui Sistem
- Surat Pernyataan yang dicetak melalui Sistem.
- Pelaksanaan Pendaftaran Kembali:
- Langkah ke-1: Menyerahkan Kwitansi Pembayaran UKT/Bidikmisi pada Loket 1.
- Langkah ke-2: Calon mahsiswa wajib mengikuti tes kesehatan pada Loket 2 dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta dan dinyatakan gugur bila dinyatakan tidak lulus tes kesehatan.
- Langkah ke-3: verifikasi berkas yang di upload pada laman bidikmisi, khusus bagi calon mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi pada Loket 3.
- Langkah ke-4: Melakukan verifikasi data yang diupload pada laman Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) SNMPTN (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Asli, Rapor Asli, Sertifikat Prestasi) pada Loket 4. Calon Mahasiswa yang tidak lulus verifikasi data dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha.
- Langkah ke-5: Validasi Data di Sistem oleh Tim Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), dilakukan pada Loket 5 dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta SNMPTN.
- Langkah ke-6: Verifikasi Data Diri dan Penyerahan Berkas Pendaftaran Kembali pada masingmasing fakultas dengan menunjukkan Kartu Tanda Peserta SNMPTN dengan melampirkan:
- Foto Copy Surat Keterangan Lulus/Ijazah yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah.
- Foto Copy KTP Sebanyak 1 (satu) lembar.
- Biodata yang dicetak dari Sistem
- Surat Pernyataan Asli yang telah dilengkapi tanda tangan
Semua Berkas dimasukkan ke dalam Stofmap Folio, dengan ketentuan:
– Warna Biru Muda untuk jurusan-jurusan di lingkungan FHIS
– Warna Hijau untuk jurusan-jurusan di lingkungan FMIPA
– Warna Kuning untuk jurusan-jurusan di lingkungan FBS
– Warna Merah Muda untuk jurusan-jurusan di lingkungan FIP
– Warna Merah Tua untuk jurusan-jurusan di lingkungan FOK, dan
– Warna Biru Dongker untuk jurusan-jurusan di lingkungan FTK.
– Warna Orange untuk jurusan-jurusan di lingkungan FE.
15. Pendaftaran selesai.
PELAMAR BIDIKMISI:
- Calon yang dinyatakan lulus Bidikmisi oleh panitia pusat masih dilakukan seleksi di Undiksha karena kuota yang diberikan pemerintah lebih sedikit dibandingkan yang melamar.
- Penetapan Penerima Bidikmisi diumumkan bersamaan dengan Pengumuman UKT yaitu tanggal 30 April 2018.
- Calon mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima Bidikmisi tidak perlu melakukan pembayaran UKT ke BRI, dan mencetak Kwitansi Penerima Bidikmisi.
- Calon mahasiswa yang tidak ditetapkan sebagai Penerima Bidikmisi karena Keterbatasan Kuota agar membayar UKT sesuai dengan Besaran UKT yang ditetapkan.
KETENTUAN LAIN-LAIN
- Calon yang tidak mendaftar kembali dan hadir tanggal 8 Mei 2018i, calon tersebut dinyatakan gugur sebagai calon mahasiswa Undiksha melalui jalur SNMPTN.
- Calon mahasiswa yang telah melakukan pembayaran UKT dan dinyatakan Gugur dalam Proses Pendaftaran Kembali, uang UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
- Jika ada hal-hal yang belum jelas, calon mahasiswa dapat menghubungi Humas Undiksha untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Telp: (0362) 22570.
- Jika saat Login ke laman: http://daftarkembali.undiksha.ac.id mengalami kendala, hubungi Tim TI UPT-TIK Undiksha: (0362) 26100.
Untuk informasi selengkapnya dapat mengunduh lampiran file berikut.
Pengumuman SNMPTN Undiksha 2018
Daftar Peserta Lulus Seleksi SNMPTN 2018 Undiksha
Panduan Pendaftaran Kembali SNMPTN 2018