Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menggelar sharing session Pembangunan ZI/WBK/WBBM, Selasa (23/7/2024). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sekretaris Tim reformasi birokrasi dan zona integritas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Muhammad Ali Akbar S.E, M.B.A. Selain itu ada narasumber dari internal Undiksha yang menyampaikan materi tentang evaluasi pencananganan ZI/WBK/WBBM di lingkungan Undiksha untuk masing-masing area.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Undiksha Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd.,M.Pd. Ia menyampaikan pencanangan ZI/WBK/WBBM di Undiksha adalah sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi dan upaya Undiksha sebagai badan publik yang akuntabel dan transparan.
Tujuan utama dalam pembangunan ZI/WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya diwujudkan dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. Prof. Artanayasa meminta hal-hal tersebut dapat dijadikan perhatian oleh civitas akademika dan dapat semakin dimantapkan melalui kegiatan sharing session ini.
Sementara itu, Ali Akbar menyampaikan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja reformasi birokrasi pada unit kerja. Ada empat urgensi dari pelaksanaan zona integritas di lingkungan perguruan tinggi yang perlu menjadi perhatian.
Pertama, pelayanan pendidikan. Kedua, penguatan tata kelola integrasi yang menyangkut proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP). Ketiga, pengelolaan keuangan yang mengedepankan akuntabel. Terakhir, kode etik dan integritas sebagai upaya untuk mencegah adanya diskriminasi hingga persoalan lainnya. (hms)