Singaraja- Ditengah masa Pandemi Covid-19 ini, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum dan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Ganesha menyelenggarakan Seminar Akademik, Sabtu (3/10/2020). Pelaksanaan kegiatan melalui via zoom disertai siaran langsung melalui Youtube HMJ Hukum dan Kewarganegaaran ini diikuti 250 peserta baik mahasiswa maupun kalangan umum. Seminar Akademik ini mengangkat tema “Polemik RUU PKS : Urgensi Payung Hukum dan Seks Edukasi di Kalangan Milenial”. Melalui tema tersebut diharapkan kalangan milenial mampu memahami pentingnya perlindungan hukum sebagai bentuk penegakkan hak asasi manusia dan edukasi seks, untuk lebih mawas diri kedepannya.
Kegiatan ini diawali dengan penayangan cuplikan video narasi seputar kasus yang berkitan dengan tema seminar akademik. Penyelenggaraan seminar ini diapresiasi Ketua Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan yaitu Dr. Dewa Sudika Mangku, S.H., LL.M. “Meski ditengah pandemic, kita harus tetap mengkritisi polemik yang ada akhir-akhir ini,” katanya.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Elly Kristiani Purwendan, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pusat Studi HAM Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (Unwiku, Purwokerto) dan Sella Marsellena Mercury selaku Duta Generasi Berencana (Genre) tahun 2019 yang sekaligus mahasiswi program studi Ilmu Hukum Undiksha.
Pemaparan materi oleh Elly Kristiani Purwendan membahas terkait urgensi payung hukum terhadap kekerasan seksual yang terancang dalam Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pembahasan ini mengingat kasus kekerasan seksual yang telah terjadi dan terus meningkat. Dalam hal ini disampaikan bahwa kekerasan seksual akibat dari ketimpangan relasi kuasa dan gender. Oleh karena itu diperlukannya dekonstruksi sosial termasuk payung hukum yang tertuang dalam RUU PKS yang telah lama dibahas sejak 2015 untuk menjadi perhatian pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia khususnya dalam permasalahan kasus kekerasan seksual.
Selanjutnya pemaparan materi oleh Marsellena Mercury membahas terkait urgensi seks edukasi dikalangan milenial. Ia menyampaikan seks edukasi masih dianggap hal yang tabu oleh banyak masyarakat. Padahal edukasi ini sangat berdampak bagi kehidupan khususnya bagi kalangan milenial dalam pergaulan. “Generasi milenial harus mengetahui manfaat, bahaya dan bagaimana cara menyikapi atau bertindak dengan resiko akibat perbuatan seks ,” katanya.
Ia memberikan statement “Lebih baik mencegah daripada megobati” merupakan hal yang tepat untuk kalangan milenial dalam pergaulan. Karena pemuda merupakan estafet pembangungan bangsa maka lebih baik beralih untuk kontribusi bagi negara daripada membuang waktu untuk bersenang-senang dengan hal yang akan merugikan masa depan. (rls)