Singaraja– Dosen Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengajak generasi muda untuk anti terhadap kekerasan seksual. Hal ini dikampanyekan melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di SMAN 1 Sawan pada 15 Mei 2023.
Program PkM ini digawangi oleh dosen, Ni Putu Rai Yuliartini, S.H.,M.H. Ia menyebutkan upaya pencegahan kekerasan seksual sangat perlu terus digalakkan. Demikian juga dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum pada generasi muda terhadap jerat perilaku pornografi dan kekerasan seksual kalangan remaja/pelajar. “Dengan hal itu, kami mengajak siswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai jerat hukum pelaku pornografi dan kekerasan seksual, memperkuat pendidikan karakter dan meningkatkan kesadaran hukum pelajar, mencegah serta menanggulangi terjadinya pornografi dan kekerasan seksual di kalangan remaja. Kami harap para peserta dari OSIS dapat menjadi ujung tombak dalam penyampaian dan penyebaran informasi ke siswa lainnya,” ungkapnya.
Melalui program pengabdian ini juga dibentuk kader-kader antikekerasan seksual yang dibekal ilmu oleh akademi hukum dan kejaksaan. Para siswa juga diajak untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Karena apabila digunakan dengan tidak baik, akan memberikan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain,” Rai Yuliartini mengingatkan.
Pengabdian ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Buleleng Made Heri Permana Putra, SH., MH. Ia menyampaikan materi tentang kesadaran hukum yanh dijelaskan sebagai bentuk kesadaran seseorang untuk dapat membandingkan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Dengan hal tersebut, seseorang dapat menentukan dan mematuhi aturan hukum yang ada. “Kesadaran hukum ini sangat diperlukan oleh setiap masyarakat mulai dari kecil sampai dewasa. Tujuannya agar tercipta ketertiban, ketentraman, keadilan, dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya. (hms)