Kalsel- Kebijakan kampus merdeka dan merdeka belajar yang digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjadi salah satu topik diskusi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Wakil Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Indonesia di Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan,14-16/02/2020. Mewujudkan kebijakan baru itu, perlu sebuah strategi jitu dari perguruan tinggi.
Ketua Forum, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd menjelaskan manakala kampus merdeka sebagaimana yang dimaksud oleh Mendikbud dilihat dari perspektif instrumen pendukung terselenggaranya pendidikan tinggi yang merdeka, maka kebijakan tersebut harus diiringi oleh beberapa kebijakan turunannya seperti bagaimana kemerdekaan perencanaan program, tata kelola keuangan dan upaya peraihan sumber pendapatan bagi terselenggaranya kualitas pembelajaran, serta kemerdekaan dalam rekruitmen serta pengelolaan SDM yang demikian masih sangat karut marut sampai saat ini. “Disinilah forum ini saya harapkan mampu memainkan peran dan “tarian cantiknya” untuk mendukung dan mempercepat 4 kebijakan dasar kampus merdeka mas menteri tersebut,” katanya.
Tarian cantik tersebut, oleh Lasmawan yang juga sebagai Wakil Rektor II Undiksha dimaknai sebagai sebuah sinergi gagasan, ide inovatif, dan formulasi pemikiran-pemikiran yang revolutif dengan tetap bersandar pada koridor yuridis-formal. Forum yang dihuni oleh kalangan akademisi andal dan berpikiran layaknya kinstruksi pemikiran Mendikbud, diyakini dan harapkan mampu melahirkan dan memformulasikan sebuah rekomendasi strategis tentang “kampus merdeka” pada aspek perencanaan program, tata kelola anggaran, rekruitmen dan pengelolaan SDM, sehingga ada added value. “Kemerdeaan kampus yang dimaksud oleh Mas Menteri, mesti kita terjemahkan jauh kedepan agar kita benar-benar mampu menangkap ide besar yang beliau tawarkan. Karena saya berkeyakinan bahwa kemerdekaan yang dimaksud dan akan diterjadikan melalui serangkaian kebijakan yang telah dan akan dikeluarkan oleh mas menteri, bukan sebatas merdeka belajar dan merdeka dalam penguatan kompetensi serta pembukaan prodi semata,” sambungnya.
Kebijakan yang digulirkan Mendikbud diyakini pula akan ada sebuah lompatan besar yang terjadi dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, Lasmawan mengajak untuk menghentikan diskusi tentang konsep dan kosa kata, dengan lebih menyorot pada berpikir cerdas dan bekerja tanpa batas untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yang demikian brilian. (rls)