Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memaksimalkan perhatian terhadap keterserapan lulusan. Guna meningkatkan daya saing di dunia kerja, khususnya para lulusan dari Program Studi Vokasi, mahasiswa dibekali dengan sertifikat kompetensi, melalui uji kompetensi ketika perkuliahan berlangsung. Hal tersebut mendasari pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak 1 yang telah dilisensi dan diberikan SK oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jumat (24/1/2020).
Tim BNSP tersebut diketuai Bonardo Aldo Tobing. Ia yang hadir bersama Wulandhari menjelaskan bahwa sebelum SK diberikan, BNSP melakukan uji witness untuk memastikan dan menjamin akuntabilitas dan keabsahan pelaksanaan uji kompetensi di LSP Undiksha sesuai dengan aturan. Menurutnya, ada sejumlah aspek yang harus diikuti, mulai dari proses pendaftaran peserta sampai keputusan terverifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan sesuai alur dan mekanisme hingga pelaksanaan uji kompetensi dan proses pengambilan keputusan. “Ini yang harus menjadi perhatian LSP,” tegasnya.
Pada kunjungan ini, juga dilakukan observasi lapangan dengan menyasar aktivitas bidang perhotelan yang berlokasi di Fakultas Teknik dan Kejuruan dan Edutel Undiksha. Secara umum, kesiapan LSP Undiksha dinilai sudah cukup baik. Namun demikian diharapkan tetap perlu ada perbaikan yang berimbas pada peningkatan kualitas. “Secara umum sudah baik. Untuk kekurangan bisa diperbaiki. Ada waktu untuk itu,” imbuhnya.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., mengatakan LSP sangat penting untuk Undiksha yang memiliki 16 Prodi Vokasi. Melalui lembaga ini, mahasiswa akan bisa langsung mengikuti uji kompetensi, tanpa lagi melalui pihak lain. “LSP ini sangat penting bagi institusi besar seperti Undiksha . Oleh karena itu harus menjadi skala prioritas,” katanya.
Pendirian lembaga ini sudah diusulkan ke BNSP sejak dua tahun lalu. Diakui BNSP yang menjadi lembaga independen tidak mudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan izin. “Dengan adanya SK, Undiksha sudah layak melakukan uji kompetensi. LSP Undiksha adalah perpanjangan tangan dari BNSP. Dengan demikian, kegiatan LSP bersifat independen dan terlepas dari kampus.” ungkapnya. (hms)