Bung Hatta pernah berucap bahwa Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, Indonesia baru akan bercahaya karena lilin-lilin kecil di desa. Di India, tokoh dunia yakni Gandhi juga pernah berseloroh bahwa masa depan India terletak di desa. Menengok dua pernyataan dari dua tokoh besar tersebut maka sangat sejalan dan relevan dengan nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari desa. Desa bukan lagi menjadi latar belakang melainkan menjadi halaman depan kemajuan Indonesia. Pembangunan di Indonesia harus melihat desa sebagai fokus dan target pembangunan karena di desa sumber potensi kemajuan bangsa Indonesia.
Ada dua hal yang menjadi isu utama pembangunan perdesaan di Indonesia: Pertama, sebagian besar penduduk Indonesia bertempat tinggal di wilayah desa. Saat ini, diperkirakan 60 persen penduduk masih tinggal di desa; Kedua, kesejahteraan penduduk di desa jauh tertinggal dibandingkan penduduk kota, sekitar 63 persen dari total penduduk miskin berdiam diri di desa (Yustika, 2015). Pembangunan desa memiliki tantangan yang cukup besar sebab hingga saat ini jumlah desa mandiri di Indonesia hanya 7,55 persen dari 74.957 desa di Indonesia.
Bali adalah salah satu provinsi yang selalu memiliki nilai rapor baik bahkan sangat baik dalam bidang ekonomi. Rata-rata pertumbuhan ekonomi yang selalu di atas nasional. Tingkat pengangguran terendah nomor 1 dan memiliki angka kemiskinan terendah nomor 2 di Indonesia. Ini adalah prestasi yang sangat mengagumkan. Walaupun dalam beberapa hal masih perlu dilakukan perbaikan seperti tingkat disparitas (ketimpangan), baik ketimpangan antar wilayah maupun ketimpangan antar sektor. Baiknya ekonomi Bali juga tercermin dari komposisi jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan yang lebih rendah daripada di perkotaan. Sejak Maret tahun 2011, penduduk miskin di perdesaan (73,1 ribu jiwa) lebih rendah dari perkotaan yang berjumlah 92,7 ribu jiwa. Data terakhir yakni Maret 2019, dari 163,85 ribu jiwa penduduk miskin yang ada di Bali, sebanyak 97,98 ribu jiwa (59,80 persen) berdiam diri di perkotaan sedangkan sisanya 65,87 ribu jiwa (40,20 persen) tinggal di desa. Kondisi ini sangat berbeda dengan kondisi nasional, dimana desa masih dicirikan sebagai tempat berkumpulnya orang miskin.
Pariwisata adalah pahlawan untuk kemajuan Bali. Selain sektor pariwisata, sebenarnya ada pahlawan yang sangat berjasa bagi masyarakat desa, terutama masyarakat termarjinalkan (tidak bankable). Pahlawan itu adalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD). LPD hadir untuk melayani masyarakat dengan mudah, cepat dan yang paling penting dengan syarat sederhana. Jauh berbeda dengan persyaratan di dunia perbankan. Kondisi ini membuat masyarakat kecil di desa memiliki sahabat di kala kesusahan. LPD adalah mitra sejati bagi masyarakat yang tidak bankable. Inilah salah satu tujuan didirikannya LPD pada tahun 1984 oleh Prof Ida Bagus Mantra.
Saat ini terdapat 1.433 LPD di Bali. Hal ini juga menjadikan Bali sebagai pulau seribu LPD selain dikenal dengan sebutan pulau seribu pura. Secara ekonomi tercatat, asset LPD sampai akhir 2018 berjumlah Rp 21,76 triliun, menyalurkan kredit sebesar Rp 418,861 triliun, menghimpun dana dalam bentuk tabungan sebesar Rp 8,60 triliun, dalam bentuk deposito sebesar Rp 9,61 triliun. Data keuangan tersebut mencerminkan betapa besarnya kepercayaan masyarakat terhadap LPD. Karena kerpercyaan yang begitu besar, maka asset LPD melampui jumlah asset yang dimiliki oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan koperasi simpan pinjam yang ada di Bali. Ini potensi yang luar biasa yang dimiliki oleh Bali.
Sampai akhir tahun 2018 Laba LPD tercatat sebesar Rp 580,42 milyar. Sebesar Rp 145,10 milyar (25 persen) harus disalurkan ke desa adat baik untuk pembangunan desa maupun untuk dana sosial. Masyarakat desa bisa menggunakan dana tersebut untuk mambangun pura, upacara ngaben massal, metatah massal, membangun balai banjar dan sejenisnya sehingga memperkecil iuran dari masyarakat desa. Pengurangan iuran untuk desa bisa dialokasikan untuk biaya lainnya seperti biaya pendidikan anak maupun biaya kesehatan sehingga masyarakat akan tambah sejahtera. Artinya, LPD sudah berkontribusi nyata untuk pembangunan desa di Bali. Kontribusi lain, LPD mempekerjakan sebanyak hampir 8.000 karyawan. Ini artinya LPD berperan dalam mengurangi angka pengangguran.
Peran nyata LPD akan semakin besar manakala masyarakat mendukung keberadaan LPD. Dukungan masyarakat dapat dilakukan dengan memanfaatkan jasa layanan yang ada di LPD. Menabung, mendepositokan uang, bayar listrik, pajak dan sejenisnya serta pinjam uang di LPD. Untuk diketahui, jika mendepositokan uang di LPD, bunganya jauh lebih tinggi daripada di bank, serta tidak dikenakan pajak. Artinya dari sisi ekonomi sangat menguntungkan jika mempercayakan depsosito di LPD. Jika seluruh masyarakat Bali mau mempercayakan transaksi keuangan di LPD maka masyarakat Bali akan tambah sejahtera.
Fakta di lapangan, banyak dari golongan menengah ke atas ogah atau enggan menaruh uang di LPD. Di satu sisi mereka menuntut agar LPD semakin berkontribusi nyata pada pembangunan desa. Jika hal ini terus terjadi maka akan terjadi debat kusir yang pada akhirnya tidak menghasilkan perubahan apa-apa. Marilah mulai dengan menyalakan lilin kecil daripada mengumpat kegelapan. Anak muda banyak yang acuh tentang keberadaan LPD. Mereka seperti alergi dengan LPD, padahal di desa tempat tinggalnya ada LPD. Kaum milenial lebih suka bekerja di kantor pemerintahan (jadi pegawai honorer) walau gajinya jauh lebih kecil tinimbang bekerja di LPD. Kondisi ini tentu sangat memperihatinkan.
Visi gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni mewujudkan Bali era baru yang salah satunya dengan getol mengajak masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Bali. LPD sebagai salah satu warisan leluhur patut dijaga dan dilestarikan keberadaanya. Sudah saatnya anak muda mulai ngeh akan keberadaannya. LPD harus menjadi kebanggaan masyarakat Bali. Lewat tulisan ini, saya mengajak anak muda serta kaum menengah keatas untuk mengenal, menyayangi serta memanfaatkan jasa LPD. Karena dengan itulah kita sudah berkontribusi nyata untuk kemajuan desa serta kemajuan Bali. Semoga Pak Gubernur Bali mengeluarkan himbauan untuk mengajak masyarakat Bali menabung maupun meminjam uang di LPD sama seperti himbauan untuk melestarikan KB Bali.
*Penulis, Korprodi S1 Manajemen
FE Undiksha-Singaraja