Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus mengoptimalkan tata kelola aset. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan income generating di tengah status perguruan tinggi terakreditasi unggul ini sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Demikian disampaikan Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., disela membuka Focus Group Disscussion (FGD) Optimalisasi Aset Badan Layanan Umum dan Pembahasan Standar Biaya Masukan Undiksha Tahun Anggaran 2021 di Hotel Puri Saron, Buleleng, Jumat (18/12/2020).
Menurut Rektor Jampel, dalam pengelolaan aset, harus memiliki fleksibilitas, sehingga nantinya tidak hanya terpaku pada regulasi-regulasi dari Kementerian Keuangan maupuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fleksibilitas yang dimaksud adalah Undiksha mampu berkreativitas untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui tata kelola aset yang baik. “Tetapi agar kita tidak salah, oleh karena itulah segala sesuatu yang tidak diatur, kita harus bisa atur sendiri. Itu yang disebut penyusunan draf biaya masukan,” katanya.
Disampaikan lebih lanjut, kreativitas dalam pengelolaan aset sangat memungkinkan dilakukan Undiksha. Hal tersebut tidak lepas dari statusnya sebagai BLU. “Karena dengan BLU, memungkinkan kita lebih bisa melakukan kreativitas. Sehingga saya berharap bagaimana nanti agar benar-benar di dalam pengelolaan aset memberikan kontribusi lebih untuk lembaga,” tegasnya.
Rektor asal Nusa Dua, Kabupaten Badung ini mengakui tata kelola aset di Undiksha masih perlu dioptimalkan. Oleh karena itu, melalui FGD ini dapat dilakukan evaluasi, baik terhadap aset sumber daya maupun dalam bentuk fisik. Menurutnya, tata kelola aset yang baik nantinya akan mampu berdampak pada kesejahteraan sumber daya manusia yang dimiliki universitas. “Bagaimana agar staf kita lebih sejahtera sehingga dapat berkinerja lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Undiksha, Ni Luh Wayan Yasmiati, S.H., menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindaklanjut catatan dari tim inspektorat terhadap beberapa hal terkait tata kelola asset. Diantaranya, perlu dilakukan pembaharuan tarif terkait biaya masukan dan standar-standar yang diberlakukan maupun identifikasi aset yang mamou menjadi sumber pendapatan.
Mendukung optimalisasi pengelolaan asset, Undiksha juga terus meningkatkan kualitas SDM, salah satunya melalui pelatihan. Hal ini dianggap penting di tengah rentanya perubahan aturan dari pemerintah pusat. “Perubahan aturan ini harus kita ikuti dan dipahami bersama,” pungkasnya. (hms)