Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah menerapkan sertifikat elektronik untuk sejumlah pelayanan. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efesien. Lebih dari satu tahun berjalan, implementasi sertifikat elektronik ditinjau oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)-Badan Siber dan Sandi Negara, Selasa (26/10/2021).
Peninjauan dilakukan oleh tim yang terdiri atas Elena Sabarina, Taufiq Shokhiful Azhar, dan Affifa Nurrahmawati. Kegiatan tersebut diawali dengan klarifikasi sejumlah pertanyaan oleh tim UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Selain itu ada pula penjelasan pembaharuan teknologi pada sistem Esign terintegrasi dengan model layanan Esign On-Premise, dan kemudian dilanjutkan dengan tinjauan tingkat pemanfaatan implementasi sertifikat elektronik. Berdasarkan hasil tinjauan dari BSrE menyimpulkan pemanfaatan sertifikat elektronik di Undiksha sudah sangat baik. Hasil yang diperoleh ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan BSrE.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama Undiksha, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.T.I., menjelaskan penerapan sertifikat elektronik di Undiksha sudah berjalan sejak tahun 2019 yang dilandasi atas perjanjian kerjasama dengan BSrE. “Beberapa sistem yang telah kami aplikasikan dengan sertifikat elektronik ini ada lima. Yang pertama terkait legalisir Ijazah, transkip dan SKPI bagi wisudawan, kemudian ada sistem informasi akdemik, kemudian ada sistem remunerasi, kemudian ada sistem e-office baik mobile maupun berbasis web. Kemudian ada juga pengajuan tanda tangan elektronik untuk semua berkas atau dokumen yang bisa dimanfaatkan oleh dosen, pegawai, maupun mahasiswa,” terangnya.
Sejak diimplementasikan, penggunaan sertifikat elektronik, katanya tidak ada permasalahan pada sistem secara teknis. Meski demikian, secara bertahap akan dilakukan optimalisasi yang didukung dengan melakukan perubahan mindset atau perubahan budaya civitas akademika agar mau menggunakan tanda tangan elektronik. “Tetapi di tahun 2020, pandemi Covid-19 ini telah mengakselerasi kita untuk setiap civitas akademik baik dosen, tenaga kependidikan, khususnya pimpinan untuk bisa menggunakan tanda tangan elektronik karena kita menerapkan protokol, tidak ada interaksi, kemudian sebagaian besar kita melakukan pekerjaan melalui rumah masing-masing. Sehingga saya pikir tanda tangan elektronik ini sangat bermanfaat, membantu dalam melakukan kegiatan akademik maupun non akademik,” katanya. (hms)