Singaraja – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus memantapkan kualitas kinerja setiap unit. Seluruhnya diinginkan mengedepankan produktivitas dan efektivitas. Atas hal tersebut, disiapkan rincian dan uraian tugas. Validasnya berlangsung di Hotel Puri Saron, Kabupaten Buleleng, Minggu (21/7/2019).
Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., mengungkapkan rincian dan uraian tugas ini merupakan tagihan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Hal tersebut sebagai salah satu indikator untuk mengetahui seberapa mampunya Undiksha melakukan reformasi birokrasi di internal. “Kegiatan hari ini betul-betul sebagai langkah inovatif yang kita lakukan sebagai sebuah institusi dalam rangka menjawab tagihan dari Kemenristekdikti,” ungkapnya.
Disampaikan lebih lanjut, selain untuk menciptakan produktifitas dan efektifitas kinerja, rincian dan uraian tugas itu sebagai bentuk inovasi komitmen kinerja staf pada lembaganya. Dari itu pula, pejabat setiap unit akan memahami apa yang bisa dan mesti dilakukan. “Dari ini juga bisa menempatkan pegawai yang sesuai bidangnya. Tidak lagi yang memiliki kemampaun A, ditempatkan di bidang B,” tegasnya.
Menurutnyam pula, dengan kejelasan tugas ini, akan dapat terhindar dari double finding pembiayaan pada setiap kegiatan. “Karena selama ini masih ditemukan atau tugas yang tumpang tindih. Ini yang kedepan perlu dihindari,” ucap akademisi asal Desa Bonyoh, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini. Uraian tugas yang dibahas melalui tim itu nantinya akan disampaikan ke Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti untuk mendapat persetujuan. Setelah itu, secara formil ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Rektor. Dari itu, diharapkan seluruh unit kerja bisa semakin paham akan tugasnya sehingga bisa menjadikan lembaga semakin baik. “Dengan ada SK, secara otomatis kita harus sadar dan paham, bagaimana dan apa yang kita lakukan supaya lembaga ini bisa lebih baik,” pungkasnya. (hms)