Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. Penandatangannya berlangsung di Ruang Ganesha I Rektorat, Selasa (4/8/2020).
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., mengungkapkan Undiksha sebagai salah satu lembaga pendidikan yang berperan melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Oleh sebab itu, seluruh civitas akademika harus terbebas dari jeratan narkoba. “Untuk menjadi unggul, memang harus bebas dari jeratan hal negatif. Salah satunya narkoba,” katanya didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Gede Rasben Dantes, S.T.,M.TI.
Disampaikan lebih lanjut, banyak hal yang dapat dilakukan Undiksha bersama BNN Kabupaten Buleleng. Seperti halnya bertukar data dan penyebarluasan informasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain itu juga melakukan pembinaan/pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, melaksanakan penelitian, pengembangan, dan pengkajian bersama, mengembang materi bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang terintegrasi ke dalam mata kuliah serta hal-hal terkait lainnya. “Saya berharap kerjasama dan sinergisitas antara Undiksha dan BNN dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha ini. Disampaikan lebih lanjut, kerjasama ini perlu mendapat dukungan dari seluruh civitas akademika Undiksha maupun masyarakat. “Tidak bisa hanya mengandalkan BNN maupun lembaga hukum lainnya. Tetapi perlu ada dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP. I Gede Astawa, S.H.,M.H., mengungkapkan selama dua tahun empat bulan, pihaknya telah merekomendasikan 95 orang untuk rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba dan beberapa diantaranya berstatus sebagai pelajar. Dari hal tersebut, dinilai masih sangat perlu ada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat dan harus didukung oleh seluruh stake holder, termasuk perguruan tinggi. “Bagaimana mengamankan generasi muda kita ini, bagaimana akademika kita ini, mahasiswa kampus kan generasi penerus kita, jangan sampai jadi korban. Sebenarnya kita ini dijajah. Hanya kita ini tidak tahu, ibaratnya penjajah tanpa wajah. Justru itulah mari kita bersama-sama memerangi kejahatan ini supaya peredaran narkoba dapat dicegah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan ke BNN jika menemukan orang yang berprilaku tidak wajar dan terindikasi menyalahgunakan narkoba. Ditegaskan, BNN akan melakukan langkah-langkah preventif. “Jangan takut melaporkan ke BNN, kita akan mengobati. Tolong keluarga melaporkan dan tidak diproses hukum. Itu yang kita inginkan. Sudah banyak BNN lakukan seperti itu. Jangan sampai sudah sakit, sudah terpapar baru lapor. Itu tidak ada gunanya. Lebih baik melakukan pencegahan dari pada mengobati,” jelasnya. (hms)