Awal tahun 2020 Kemendikbudristek memberlakukan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi pengalaman belajar baru untuk memperkaya dan memperdalam wawasan serta kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan dunia masa depan. Perguruan tinggi dituntut dapat berkolaborasi dan membuka diri bagi keterlibatan para pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan tinggi, terutama pihak-pihak yang menguasai dunia kerja. Dari sudut pandang ini, tampak bahwa konsepsi MBKM layaknya pemikiran tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, bahwa “setiap orang menjadi guru, setiap rumah menjadi sekolah”.
Undiksha merespons kebijakan ini dengan cepat malakukan penyesuaian kurikulum yang mewadahi spririt MBKM, yakni dengan meluncurkan Kurikulum 2020. Kurikulum ini dikembangkan dengan fleksibilitas alternatif implementasi merdeka belajar bagi mahasiswa. Kurikulum ini memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat belajar tiga semester di luar prodinya: 1 semester kuliah di luar prodi dalam PT dan 2 semester aktivitas pembelajaran di luar PT. Kurikulum ini juga memberi jawaban diskursus terkait terkikisnya otonomi dosen, hilangnya hegemoni akademik PT, dan terkoyaknya roh universitas sebagai esensi PT. Tidak hanya memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menimba pengalaman di luar prodi/PT, Undiksha juga mendudukkan dosen pada posisi yang strategis sebagai kompas penentu arah sebagaimana dalam paradigma pendekatan heutagogi. Undiksha membuka diri menjadi PT kolaboratif (collaborative university).
Untuk lebih mengoperasionalkan implementasi MBKM, Undiksha juga meluncurkan panduan implementasi kurikulum MBKM untuk civitas akademika Undiksha. Tahun 2020, sebagai awal program MBKM, mahasiswa Undiksha telah mengikuti program flagship pertama yang diluncurkan kementerian, yakni Program Kampus Mengajar Perintis (39 mahasiswa). Di tahun 2021, selain berpartisipasi dalam program flagship, seperti program Kampus Mengajar (KM) (KM 1: 142 mahasiswa, KM 2: 200 mahasiswa), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (74 mahasiswa), Magang (16 mahasiswa), Studi Independen (18 mahasiswa), dan Pejuang Muda (12 mahasiswa), Undiksha juga telah melaksanakan program MBKM mandiri di tengah pandemi Covid-19, yaitu program pertukaran mahasiswa merdeka, asistensi mengajar, KKN-T, program riset, studi independen, proyek kemanusiaan, dan magang.
Kegiatan lain yang memberi kesempatan mahasiswa belajar di luar PT adalah Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (262 mahasiswa), Kredit Transfer Internasional (3 mahasiswa), PPL luar negeri (35 mahasiswa), dan International International Student Mobility Awards (1 mahasiswa). Ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam implementasi MBKM dan di sisi lain juga ada sejumlah faktor pendukung strategi implementasi MBKM.
Pertama, semangat ‘bersama dalam harmoni’. Semangat ‘bersama dalam harmoni’ adalah modal dasar yang menjiwai implementasi MBKM di Undiksha. Harus diakui, di awal munculnya MBKM, muncul resistensi terhadap program ini, terutama dari program studi. Namun, sebagaimana yang disampaikan Mendikbudristek bahwa “Kalau tidak ada yang resisten, artinya perubahan besar tersebut tidak cukup berdampak. Jadi saya melihat resistensi positif itu jadi tantangan buat kita” (kompas.com-04/02/2020). Ini menunjukkan bahwa transformasi berlandaskan semangat kebersamaan dalam harmoni di Undiksha sedang berlangsung, dan saat itu lahirlah Kurikulum 2020.
Kedua, komitmen dan dukungan pimpinan PT. Pimpinan Undiksha memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung program kementerian. Regulasi disiapkan untuk implementasi MBKM. Di samping itu dibentuk tim, ditunjuk PIC program, dan dilakukan koordinasi dengan lembaga/badan/unit terkait untuk melaksanakan program MBKM.
Ketiga, dukungan stakeholder. Setiap stakeholder memainkan peran yang harmoni untuk mendukung MBKM. Keempat, strategi relaksasi dan implementasi kurikulum. Untuk merelaksasi kurikulum, PT memberikan dukungan penuh.
Kelima, sinergi dengan mitra. Strategi ini diperankan dengan baik oleh setiap komponen dalam koordinasi Badan Kerjasama dan Kehumasan (BKK). Tahapan identifikasi mitra, pelibatan mitra, dan komitmen mitra (MoU, MoA, SPK) dilakukan dengan apik. Sebagai contoh, pelibatan mitra dilakukan melalui joint teaching (TA 2020/2021 dengan 43 mitra, TA 2021/2022, skema full teaching: 10 mitra, skema joint teaching 16 mitra). Undiksha di tahun 2021 juga menyelenggarakan International Virtual Summer School (IVSS) yang melibatkan 71 pembicara (dosen & praktisi) dari 8 negara berbeda dengan 8 instansi mitra. Alternatif yang diambil Undiksha adalah dengan structured form dan free form melalui dua pengaturan, yaitu melalui SK rektor dan SK dekan. Mata kuliah ekuivalensi yang ditetapkan dengan SK Dekan ditentukan oleh program studi berdasarkan kesesuaian/kemiriban capaian pembelajaran program.
Kedepan tentu akan dijumpai beragam tantangan akibat beranekanya masalah.
Namun, selama semangat ‘bersama dalam harmoni’ terus dijadikan landasan, niscaya implementasi MBKM dapat terlaksana dengan baik dan memenuhi harapan bersama. Penyiapan generasi tangguh, berdaya saing, lincah (egile) untuk Undiksha unggul akan menjadi muara dari segala perjuangan yang dilakukan. Salam MBKM, salam kebersamaan dalam harmoni.
I Putu Mas Dewantara
Duta Kampus Merdeka Kemendikbudristek