Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Penguatan Sistem Pengawasan Perguruan Tinggi”, Kamis (21/9/2023). Acara ini diisi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Dr. Chatarina Muliana, S.H.,S.E.,M.H.
Selain dihadiri jajaran pimpinan Undiksha, kuliah umum ini juga mengundang stake holders terkait, mulai dari kepolisian, kejaksanaan, Pemkab Buleleng, dan sebagainya. Selain itu juga hadir seribuan mahasiswa sebagai peserta.
Chatarina Muliana menyampaikan sektor pendidikan masih rawan akan korupsi. Selain itu juga disampaikan tentang isu terkini terkait dengan fraud-abuse of power pada PTN dan isu terkini terkait penyalahgunaan otonomi di lingkungan Perguruan Tinggi. Mengantisipasi munculnya isu-isu tersebut, penguatan pengawasan Perguruan Tinggi sangat penting untuk dilakukan, tidak hanya oleh stake holders terkait yang memiliki tugas dan fungsi dalam penegakan hukum. Dosen, pegawai, dan mahasiswa juga dapat turut serta mengambil peran. Ia menegaskan, penguatan pengawasan adalah salah satu bagian dari reformasi birokrasi Perguruan Tinggi yang muaranya untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik, mewujudkan perguruan tinggi berkelas dunia, dan mewujudkan lulusan atau Sumber Daya Manusia yang unggul.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan Undiksha saat ini yang masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) sedang mencanangkan dan berproses menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Undiksha adalah salah satu dari 15 PTN yang “dituntut” oleh Kemdikbudristek untuk bertransformasi menjadi PTN BH paling lambat tahun 2024. Oleh sebab itu pembenahan, penguatan, dan sinergisitas semua potensi adalah sebuah keharusan. “Salah satu bentuk inovasi yang harus dilakukan oleh Pendidikan Tinggi adalah bagaimana Perguruan Tinggi melakukan pengawasan internal pada konteks dinamika operasionalnya,” ungkapnya.
Mendukung pengawasan, Undiksha telah membuat inovasi berupa sistem pengaduan yang juga di-launching pada kesempatan ini. Adanya sistem pengaduan ini, menurut Prof. Lasmawan adalah bentuk komitmen Undiksha untuk membangun lembaga ke arah yang lebih baik secara bersama-sama dengan stake holders terkait. (hms)