Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali menawarkan Beasiswa Unggulan untuk tahun 2023. Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan. Beasiswa Unggulan terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Beasiswa bergelar terdiri dari jenjang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) bagi masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek yang akan mendaftar atau yang sedang melaksanakan studi di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di bawah binaan Kemendikbudristek.
Peserta yang dapat mengikuti program ini adalah calon mahasiswa (mahasiswa baru) yang sudah mendapatkan surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1/belum mendapatkan KHS dan mahasiswa on-going yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 baik jenjang S1, S2, atau S3 atau memiliki bukti KHS terakhir semester 2.
Persyaratan utama pelamar adalah telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal akreditasi B. Peserta dapat melakukan cara cek akreditasi pada portal website resmi. Adapun jadwal penting beasiswa unggulan sebagai berikut:
No |
Kegiatan |
Jadwal Pelaksanaan |
1 |
Pendaftaran Beasiswa Unggulan |
03 s.d. 17 Agustus |
2 |
Seleksi Tahap I |
18 s.d. 22 Agustus |
3 |
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I |
23 Agustus |
4 |
Seleksi Tahap II |
04 s.d. 12 September |
5 |
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II |
18 September |
6 |
Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak |
21 s.d. 30 September |
Cakupan Beasiswa Unggulan:
- Biaya Pendidikan SPP/UKT/Semester
- Biaya hidup
- Biaya buku
Durasi Pemberian Beasiswa Unggulan:
- Jenjang Sarjana (S1) baru, diberikan dengan jangka waktu 4 tahun (8 semester)
- Jenjang Magister (S2) baru, diberikan dengan jangka waktu 2 tahun (4 semester)
- Jenjang Doktoral (S3) baru, diberikan dengan jangka waktu 3 tahun (6 semester)
- Jenjang Sarjana, Magister, Doktoral on-going diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.
Jenis Beasiswa Unggulan Tahun 2023
A. Beasiswa Masyarakat Berprestasi
Beasiswa Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri. Komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi antara lain biaya pendidikan, biaya hidup dan biaya buku.
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain;
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali atau di Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri; dan
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
- Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
- Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
-
- Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
- ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata;
- essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
- Belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program magister (S2), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- Memiliki nilai IPK S1 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
- Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
- Topik yang akan ditulis dalam tesis;
- Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
- Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut;
-
- Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
- Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
- Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
- Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
- Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
- Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
- proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka; dan
- dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- Menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
-
- Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
- Ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
- Essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
- Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
- Ijazah dan transkrip nilai terakhir.
- Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
- Rencana studi bagi program magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
B. Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek
Beasiswa Pegawai Kementerian adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek antara lain biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian, tunjangan awal kuliah, dan transport tujuan studi PP.
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
- Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
- memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
- memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
-
- memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
- topik yang akan ditulis dalam tesis;
- rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
- dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
- memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
- memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
- memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
- memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
- proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
- dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
- ljazah dan transkrip nilai terakhir.
- Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
- Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
- Rencana studi bagi program magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
- Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
- Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
- Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
- Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
- Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.
C. Beasiswa Penyandang Disabilitas
Komponen beasiswa yang akan diterima untuk skema Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas antara lain biaya pendidikan, biaya hidup, biaya buku, biaya penelitian dan biaya hidup pendamping. Ketentuan:
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
- Penyandang Disabilitas fisik;
- Penyandang Disabilitas intelektual;
- Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
- Penyandang Disabilitas sensorik.
- Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
- diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik;
- memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
- mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
- belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
- memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
- Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat);
- menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
- menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
-
- Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
- ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
- essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
- Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
- belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
- telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
- memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
a. memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
b. topik yang akan ditulis dalam tesis; - rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan iv. dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
- belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan; dan
- telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
- memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
- proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
- dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
- Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.
- Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.
- Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).
- ljazah dan transkrip nilai terakhir.
- Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.
- Rencana studi bagi program magister.
- Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.
- Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.
- Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.
- Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.
- Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
Lampiran file:
- Panduan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2023
- Format Surat Keterangan Aktif Kuliah BU
- Format Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa Unggulan 2023
- Format Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas
- Format Surat Pernyataan Personal Pegawai Kemdikbudristek
- Format Surat Pernyataan Pimpinan Pegawai Kemdikbudristek
- Format Surat Rekomendasi Mapres dan Disabilitas
- Format Surat Rekomendasi Pegawai (Eselon II)
Informasi terkini beasiswa dan layanan helpdesk selengkapnya dapat dilihat pada laman resmi beasiswa unggulan