Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti memberikan kesempatan kepada tenaga kependidikan berstatus PNS atau pegawai tetap non PNS dari PTN di Lingkungan Kemenristekdikti, PNS di kantor pusat Kemenristekdikti, dan PNS di Kopertis atau LLPT untuk mengikuti Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (PasTi).
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunduh file dibawah ini.
Unduhan :
Brosur Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (PasTi)
Pedoman Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (PasTi)
Sosialisasi Beasiswa Pascasarjana Tenaga Kependidikan Berprestasi (PasTi)