Denpasar – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif terus berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Komitmen ini diwujudkan dengan penjajakan kolaborasi bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Jumat, 31 Januari 2024, melalui kunjungan langsung ke kantor Komisi Informasi Provinsi Bali di Denpasar. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua PPID Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes, yang diterima oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, S.Kom, beserta para komisioner.
Pada pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, dibahas mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta sebagai implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Undiksha sebagai salah satu perguruan tinggi dengan status badan publik telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi, mulai dari perbaikan tata kelola informasi dan dokumentasi sesuai regulasi yang berlaku, penguatan kapasitas sumber daya pengelola, hingga peningkatan sarana prasarana untuk mengoptimalkan pelayanan publik. Upaya-upaya ini, yang didukung dengan pembinaan dari Komisi Informasi, telah membawa Undiksha meraih kualifikasi badan publik informatif pada tahun 2023 dan 2024.
![](https://cdn.undiksha.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/03113445/Undiksha-Kunjungi-KI-Bali-2-1024x576.jpg)
Prof. Sudiana menegaskan bahwa Undiksha berkeinginan untuk mempertahankan kualifikasi tersebut. Salah satu caranya adalah dengan terus berinovasi dalam layanan informasi yang saat ini tengah dirancang dan diharapkan dapat segera direalisasikan. Selain itu, Undiksha juga berharap dapat menjalin kolaborasi lebih lanjut dengan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam upaya monitoring dan evaluasi layanan informasi publik.
Dalam kesempatan ini, Prof. Sudiana yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Hubungan Masyarakat, menyatakan kesiapan Undiksha untuk dilibatkan dalam berbagai kegiatan bersama Komisi Informasi Provinsi Bali, baik dalam pengembangan keterbukaan informasi di desa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), maupun terkait dengan data center dan keamanan data informasi publik yang dikelola melalui Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi di Undiksha.
Sementara itu, Agus Wirajaya menyambut positif inisiatif Undiksha untuk berkolaborasi. “Kami sesungguhnya sudah menggagas ide ini sejak sebelumnya. Adanya inisiatif dari Undiksha kami sangat apresiasi dan siap mendukung dengan penandatanganan kerjasama,” ujarnya. Agus juga menambahkan bahwa pihaknya akan siap dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan Undiksha terkait dengan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Agus juga menyampaikan ucapan selamat atas kualifikasi informatif yang telah diraih oleh Undiksha. “Kami berharap Undiksha dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualifikasi ini serta menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya dalam membangun keterbukaan informasi,” ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang kuat antara Undiksha dan Komisi Informasi Provinsi Bali dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di masyarakat, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (hms)
![](https://cdn.undiksha.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/03113445/Undiksha-Kunjungi-KI-Bali-1-1024x576.jpg)