Singaraja– Revolusi mental adalah upaya melakukan perubahan cara berpikir, cara kerja, dan cara hidup yang dapat membangun karakter, yakni integritas, etos kerja, gotong royong. Adanya revolusi menandakan adanya hal yang harus dirubah untuk menjadi lebih baik. Seperti halnya revolusi mental yang merupakan inisiatif yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa, dengan tujuan menciptakan budaya bangsa yang lebih bermartabat. Program ini berfokus pada pembentukan karakter dan sikap positif dalam masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa.
Revolusi mental menjadi salah satu topik dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Undiksha yang dibawakan oleh Penjabat Gubernur Bali yang diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Bali mewakili, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Jumat (16/8/2024).
Ia menyampaikan realitas keberagaman NKRI adalah negara bangsa yang memiliki keberagaman ras, suku, etnis, golongan, agama, adat istiadat, kebudayaan maupun kondisi geografis yang merupakan unsur pembentukan negara. Sebagai salah satu daerah yang kental akan budaya dan adat istiadatnya dan dikenal luas oleh masyarakat hingga ke mancanegara, masyarakat Bali juga telah melakukan revolusi mental sejak dahulu dengan mengedepankan toleransi atas keberagaman yang ada.
Isu pembangunan di Bali saat ini salah satunya adalah sampah yang belum bisa diatasi. Budaya membuang sampah pada tempatnya masih belum terbangun dalam jiwa setiap masyarakat Bali. Hal ini perlu adanya revolusi mental. Bagaimana masyarakat dapat berpikir dan berprilaku yang menunjukkan kecintaan terhadap lingkungan.
Lima program perubahan revolusi mental yang tengah digencarkan pemerintah adalah gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia tertib, gerakan Indonesia mandiri, dan gerakan Indonesia bersatu.
Melalui Revolusi Mental, mahasiswa diharapkan dapat lebih memahami pentingnya integritas, etika kerja yang baik, serta tanggung jawab sosial. Pendekatan ini melibatkan pendidikan nilai-nilai luhur, pengembangan diri, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan cara ini, mahasiswa baru dapat menjadi agen perubahan yang konstruktif dan berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik. (hms)