Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) menerima kehadiran Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrsitek), Selasa (5/10/2021). Kehadiran tersebut dalam rangka mengaudit pengelolaan keuangan tahun 2020 dan semester I tahun 2021 Undiksha, khususnya yang bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M,Pd., dalam sambutannya menyampaikan Undiksha saat ini adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diberikan kewenangan untuk mengelola keuangannya dalam pola Badan Layanan Umum (BLU). Hal tersebut merupakan sesuatu yang membawa implikasi yang menuntut pemahaman dan keterampilan yang memadai agar sesuai dengan ketentuan BLU.
Selama ini, Undiksha telah berupaya untuk melakukan pengelolaan keuangan sesuai dengan mekanisme dan polarisasi yang telah ditetapkan. Mulai tahun 2016, dalam pengelolaan keuangan juga telah menggunakan E-planing dan POK Online, sehingga secara umum sudah menggunakan aplikasi E-Budgeting. Dengan basis seperti itu, peningkatan akuntabilitas dan transfaransi keuangan kelembagaan semakin positif, dan kami berharap kedepannya akan bisa terus disempurnakan.
Disampaikan lebih lanjut, Undiksha telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 4 tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kelembagaan rata-rata di atas 167 persen sejak tahun 2017. Terlepas dari semua itu, Tim Itjen diharapkan tetap dapat memberikan pemahaman, wawasan, serta masukan mengenai tata kelola keuangan. Hasil audit yang dilaksanakan selama sepuluh hari kedepan akan menjadi masukan dan referensi bagi peningkatan kinerja Undiksha.
Sementara itu, Auditor Itjen Kemendikbudristek, Yusron Nurrachim menjelaskan audit ini untuk mengetahui pengelolaan BNBP maupun tindak lanjut oleh Undiksha terhadap catatan dari BPK RI. “Dari Pak Rektor sudah menjelaskan terkait catatan BPK sudah selesai. Sebetulnya tinggal nanti mencari pembuktian bawasanya memang sudah dilalui,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan berbagai hal yang perlu diperhatikan oleh perguruan tinggi dalam pengelolaan PNBP, yaitu terkait dengan perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawabannya. “Jadi nanti semua aspek kita lihat termasuk sekarang model yang dilakukan adalah sentralisasi. Kita lihat pertanggungjawabannya nanti seperti apa dan tidak hanya itu, kita juga nanti melihat secara fisik apakah betul pengelolaannya sesuai dengan literature,” terangnya.
Audit ini bersifat untuk mengarahkan agar perguran tinggi dapat bekerja sebagaimana mestinya. Hasilnya akan kembali disampaikan kepada pimpinan Undiksha maupun pejabat terkait. “Kami kesini bukan mencari kesalahan. Kami sebagai consulting. Jadi jika ada kesalahan nanti akan ada mengarahkan dalam arti pembinaan,” imbuhnya. Pada acara pertemuan yang berlangsung di Ruang Ganesha III Rektorat Undiksha ini, turut hadir Kepala Biro, Ketua SPI beserta anggota, PPK Fisik, Analis Pengelolaan Keuangan, Pranata Hubungan Masyarakat, Analis Anggaran, dan Arsiparis. (hms)