Singaraja – Pelaksanaan audit kinerja program oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek atas pengelolaan keuangan dan belanja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tindaklanjut temuan BPK RI Universitas Pendidikan Ganesha tahun 2020 telah selesai. Hasilnya dipaparkan dalam Focus Group Discussion yang berlangsung di Hotel Puri Saron, Buleleng, Senin (18/10/2021). Dinyatakan, tidak ada ditemukan penyimpangan pengelolaan yang berdampak pada kerugian negara.
Pelaksanaan audit, para auditor didampingi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) Undiksha dengan prinsip metode objektif oriented. Jadi, mulai kesesuaian nominal dengan perencanaan, implementasi, dan hasil dilihat apa adanya. Dari audit itu, terkait PNBP Undiksha, daya serapnya pada tahun 2020 telah mencapai di atas 90 persen. Pada tahun 2021, diharapkan dapat digenjot lagi, mengingat tahun anggaran sudah akan berakhir. Selain itu, untuk tidak lanjut terhadap temuan BPK-RI, dinyatakan sudah dalam proses tindaklanjut. Dalam tata kelola keuangan, Undiksha juga dinilai telah memberikan suatu keterbukaan, transparansi yang lihat berdasarkan faktor 3E, yaitu efesien, ekonomis, dan efektif. Di luar itu, auditor memberikan catatan bahwa masih ada kekeliruan administrasi dalam tata kelola keuangan. “Memang ada temuan. Itu terdapat kurang lebih 13 temuan yang sudah tertuang. Namun secara garis besar tidak berefek terhadap kerugian Negara,” jelas salah satu auditor, Bayu Sarwo Winoto. Temuan itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Undiksha. Pada kesempatan itu, auditor juga berpesan agar dalam pengelolaan keuangan selalu didukung dengan perencanaan yang matang, realisasi yang sesuai dengan perencanaan, dan pelaporan yang sesuai dengan realisasi.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd.,memberikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini. Melalui itu, Undiksha mendapatkan masukan yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola universitas, khususnya bidang keuangan. “Kalau kita lihat apa yang dilaporkan tadi oleh tim Inspektorat itu, bahwa secara signifikan dalam artian temuan yang memberatkan boleh dikatakan tidak ada. Tapi memang ada catatan kecil yang terkait dengan belum lengkapnya administrasi yang harus dilengkapi dalam suatu kegiatan,” katanya.
Ia yang didampingi Wakil Rektor II, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., dan Wakil Rektor III, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd., menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti temuan itu dan ditargetkan sudah tuntas dalam waktu satu bulan. “Ini memang sesegera mungkin akan kita penuhi dan sudah kita bersepakat di dalam pembinaan yang dilakukan Inspektorat ini dalam waktu 30 hari ini sudah bisa kita selesaikan,” imbuhnya. FGD ini juga diikuti Ketua Lembaga, Ketua Staff Ahli, Kepala Biro, Ketua dan Anggota SPI, PPK Fisik, Fungsional Madya Perencanaan, Fungsional Madya Keuangan di Lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha. (hms)