Singaraja- Akreditasi program studi di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus terus berlanjut. Usai prodi D-III Desain Komunikasi Visual, asesmen lapangan berlangsung untuk Prodi Sarjana Keperawatan dan Profesi Ners, Fakultas Kefokteran (FK), Jumat (15/11/2024).
Kehadiran Tim Asesor dari LAM-PTKes diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I., yang mewakili Rektor didampingi Dekan FK Undiksha Prof. Dr. M. Ahmad Djojosugito, dr. Sp.OT(K), MHA, MBA., dan jajaran.
Pada kesempatan tersebut ia memberikan gambaran umum terkait Undiksha. Disampaikan, saat ini Undiksha yang merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki 8 Fakultas dan 1 Pascasarjana serta 78 program studi di dalamnya dan FK merupakan fakultas termuda yang dimiliki oleh Undiksha dan ini merupakan kebangaan bagi Undiksha. Maka dari itu, peningkatan kualitas melalui akreditasi prodi itu penting dilakukan.
Diharapkan, melalui akreditasi ini juga dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Undiksha terutama di prodi sarjana keperawatan dan profesi ners. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika FK Undiksha terus berkomitmen untuk mewujudkan fakultas yang berkualitas dan bermutu tinggi.
Perwakilan tim Asesor Elsi Dwi Hapsari, S.Kep., MS., DS., menyampaikan kehadirannya bersama tim adalah untuk memberikan penilaian dan memvalidasi data yang sudah tersajikan dalam borang yang. Ia mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Universitas dan juga prodi. Diharapkan kegiatan akreditasi ini dapat berdampak terhadap kualitas mutu dari prodi sarjana keperawatan dan profesi ners di Undiksha. Asesmen ini akan berlangsung sampai 17 November 2024. Tim akan memberikan penilaian terhadap apakah yang disampaikan oleh prodi sudah sesuai dengan yang ada di lapangan.
Pembukaan asesmen ini dihadiri pula oleh pimpinan fakultas lain di lingkungan Undiksha, Program Pascasarjana, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Lembaga, Pusat Penjaminan Mutu dan Ketua Penunjang Akademik. (hms)