Undiksha melalui visinya menjadi unggul berlandaskan falsafah Tri Hita Karana di Asia pada tahun 2045 telah mencanangkan program menuju internasionalisasi melalui akreditasi internasional. Akreditasi Internasional merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, sehingga memungkinkan dapat menggaransi perguruan tinggi untuk sejajar dengan perguruan tinggi di luar negeri. Di lain sisi, akreditasi internasional juga merupakan suatu upaya untuk mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemendikbudristek, khususnya IKU 8 terkait perolehan Akreditasi Internasional, lebih-lebih perolehan akreditasi internasional akan dapat disetarakan dengan status Unggul dalam Akreditasi BAN PT.
Akreditasi Internasional telah digagas sejak akhir tahun 2019, dengan semangat dan tujuan pencapaian visi Undiksha dan IKU 8 Kemendikbudristek, serta juga nurturant effects untuk memenuhi/mencapai syarat minimal Akreditasi Program Studi Unggul menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) sebesar 60%, dimana saat ini Undiksha telah memiliki sebanyak 32% program studi yang terakreditasi A. Berdasarkan pemikiran dan penelusuran mendalam serta melihat kondisi internal Undiksha, maka Agency akreditasi internasional yang di pilih adalah Agency for Quality Assurance by Accreditation of Study (AQAS) yang merupakan lembaga independen untuk penjaminan kualitas suatu program studi berbasis di Jerman.
Akreditasi Internasional AQAS terdiri dari Tujuh (7) indikator yang di nilai, meliputi 1) Kualitas kurikulum, 2) Penjaminan Mutu, 3) Pembelajaran, pengajaran dan penilaian siswa, 4) Penerimaan mahasiswa, perkembangan studi, Rekognisi dan Sertifikasi, 5) Staf pengajar, 6) Sumber pembelajaran dan Dukungan mahasiswa, 7) Informasi Publik.
Berdasarkan kesepakatan bersama, Undiksha mengajukan Akreditasi Internasional secara bertahap, dimulai dari tahun 2021 hingga tahun 2023 dengan menyasar seluruh program studi yang terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Pada tahun 2021, sebanyak 5 cluster yang terdiri dari 21 program studi yang diajukan Akreditasi Internasional AQAS, meliputi; Cluster 1 Accunting and Management, terdiri atas Program Studi; 1) Prodi S1 Akutansi, 2) S2 Akutansi, 3) S1 Manajemen, 4) S2 Manajemen, Cluster 2 Computer Science and Informatics Education, terdiri atas Program Studi; 1) S1 Ilmu Komputer, 2) S2 Ilmu Komputer, 3) S1 Sistem Informasi, 4) S1 PTI, Cluster 3 Natural Science Education, terdiri atas Program Studi; 1) S1 Pendidikan IPA, 2) S2 Pendidikan IPA, 3) S1 Kimia, 4) S1 Pendidikan Kimia, Cluster 4 Elementary and Technology Education, terdiri atas Program Studi; 1) S2 Pendidikan Dasar, 2) S3 Pendidikan Dasar, 3) S3 Ilmu Pendidikan, 4) S1 Teknologi Pendidikan, 5) S1 PGSD, Cluster 5 Languange Education, terdiri atas Program Studi; 1) S2 Pendidikan Bahasa, 2) S3 Pendidikan Bahasa, 3) S1 Pendidikan Bahasa Jepang, 4) S1 Pendidikan Bahasa Bali.
Kegiatan Akreditasi AQAS dilakukan melalui beberapa tahapan yakni 1) Sosialisasi Pelaksanaan Akreditasi AQAS kepada seluruh Civitas Akdemika Undiksha, 2) Benchmarking ke Universitasi Pendidikan Indonesia (UPI) yang telah memperoleh akreditasi Internasional AQAS, 3) Workshop Series dan Pendampingan AQAS mendatangkan Konsultan AQAS dari UPI serta translate dokumen, 4) Submit SER, 5) Visitasi Lapangan, 6) Sertifikasi Akreditasi AQAS. Saat ini, melalui Divisi Akreditasi Internasional. Pusat Penjaminan Mutu (PJM) Undiksha dan Tim Cluster serta Tim penterjemah telah menyelesaikan dan menyempurnakan Self Evaluation Report (SER) dan lampiran-lampiran SER untuk siap di submit pada Bulan Januari 2022.
Sumber: Buku Laporan Rektor Tahun 2022