Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN Tahun 2024 dengan tema “JDIHN Berkualitas, Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum”. Acara ini berlangsung di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota JDIHN dari berbagai instansi, termasuk Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, serta perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Prof. Widodo, menekankan pentingnya JDIHN sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan literasi hukum di masyarakat. “JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari sistem konvensional atau manual menjadi berbasis internet, sehingga mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) turut hadir dalam pertemuan nasional ini, diwakili oleh I Putu Dwika Ariestu, S.H., M.H., dan Ida Komang Widhiarjaya, S.T., M.Pd. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Undiksha dalam mendukung pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas.
Mahfudh Ahmad, Manajer Tata Kelola Sekretariat Satu Data Indonesia, juga memberikan pemaparan terkait pentingnya pengelolaan data dokumen hukum yang berpedoman pada prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. “JDIHN harus menjadi portal utama data hukum dengan dukungan penuh dari institusi anggota. Prinsip seperti standar, metadata, interoperabilitas, kode referensi data, dan data induk harus diterapkan agar selaras dengan arsitektur data yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para pengelola JDIHN di seluruh Indonesia untuk memperkuat kolaborasi, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kualitas JDIHN guna mendukung literasi hukum serta kepatuhan hukum di masyarakat.