Singaraja- Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mendapatkan bantuan anggaran pembangunan rumah susun di Kelurahan Kaliuntu, Singaraja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan tahap pertama yang segera dilaksanakan disosialisasikan kepada pihak terkait, Kamis (23/7/2020).
Sosialisasi tersebut dilakukan Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali Kementerian PUPR, I Wayan Suardana dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Heri Soetopo. Acara itu mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Buleleng, dari Polres Buleleng maupun Lurah dan Kepala Lingkungan Kaliuntu.
Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi atas dukungan anggaran dari kementerian PUPR pembangunan ini. Menurutnya pengadaan fasilitas ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas output universitas. “Rumah susun ini diperuntukkan bagi mamahasiswa nantinya. Melalui ini bisa dilakukan pembentukan karakter karena diasramakan. Karena Kemendikbud sudah merubah capaian pembelajaran, yaitu sikap yang menjadi bagian karakter yang utama. Oleh karena itu nantinya bagaimana mahasiswa baru Undikha di tahun pertama bisa tinggal di asrama,” ujarnya didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, Administrasi dan Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd.
Disampaikan lebih lanjut, pembangunan rumah susun juga penting untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan maupun Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Undiksha yang berlangsung setiap tahun. “Ini menjadi hal yang kita sangat pentingkan, oleh karena itu Undiksha mengusulkan asrama lebih dari satu,” katanya.
Sementara itu, I Wayan Suardana menjelaskan program rumah susun ini bagian dari program Kemneterian PUPR dalam rangka mendukung program Presiden untuk menciptakan manusia Indonesia yang unggul. Rusun ini diperuntukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga pendidikannya tetap berjalan. “Ini bisa mengefesienkan biaya, maka penginapan berupa asrama wajib dilakukan,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pembangunan tahap pertama dilakukan pada bagian struktur. Sesuai perencanaan, pembangunan membutuhkan waktu tiga bulan. Hal ini diharapkan dapat berjalan sesuai harapan. “Karena Covid-19, ada penyesuaian anggaran di pusat. Sehingga pembangunan Rusun ini dilakukan secara bertahap,” imbuhnya.
Sementara itu, Heri Soetopo mengatakan sesuai dengan kebijakan pimpinannya, bahwa kejaksaan berkomitmen untuk membantu mengawasi supaya pengerjaan proyek ini tidak ada pelanggaran. Ia mengharapkan seluruhnya berjalan sesuai prosedur, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat guna. “Jadi dari pihak kejaksaan melakukan pengawasan, melakukan monitoring, minta pelaporan sejauh mana terkait pencairan anggaran maupun progress pengerjaan,” ucapnya.
Ditegaskan, jika dalam pengerjaannya terdapat kendala, terutama yang menyangkut hukum, pihaknya bersedia memberikan solusi. “Sehingga tidak ada bermain-main dalam proyek ini,” pungkasnya. Pada sosialisasi ini juga dipaparkan gambaran bangunan secara umum. Rusun tersebut berlantai tiga terdiri dari 43 kamar. Selain itu juga dilengkapi kamar untuk penyandang disabilitas. (hms)