Singaraja- Jajaran Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) terus melakukan upaya meningkatkan kualitas tata kelola lembaga, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Universitas negeri dengan delapan fakultas ini telah menggunakan sistem online. Hal tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang disosialisasikan kepada Kelompok Kerja (Pokja) dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) di UPT TIK Undiksha, Rabu (27/3/2019).
Wakil Rektor II Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan pengadaan barang dan jasa secara online di Undiksha sudah berjalan sejak 2016. “Ini sejalan dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 yang salah satunya menegaskan segala bentuk pengadaan belanja barang dan jasa di lingkungan kementerian dan lembaga, harus menunjukkan dan menyatakan tujuan belanja itu. Artinya, alasan untuk pengadaan barang dan jasa harus jelas,” tegasnya.
Sistem tersebut, sambungnya secara otomatis mendorong semua fakultas, pascasarjana, termasuk rektorat harus tunduk pada regulasi. Ada dua keunggulan yang dimiliki, yakni dari aspek akuntabilitas atau pertanggujawabannya sangat jelas. Siapapun yang mengadakan barang dan jasa, bukan semata-mata mempertanggungjawabkan secara administrasi, tetapi juga pada publik karena bisa secara mudah terakses. Dari sisi transparansi, tidak ada satu kegiatan atau pengadaan barang dan jasa bisa disembunyikan. “Tentu dengan dua keunggulan ini, pada akhirnya regulasi terlaksana dengan baik, begitu juga tata kelola lembaga,” sebut akademisi lulusan doktor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung ini.
Ditambahkan, penerapan sistem tersebut juga menjadi penopang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan yang tiga kali berturut-turut, dari 2016 sampai 2018. “Pengadaan barang dan jasa tidak bisa dilepaskan dari tata kelola keuangan. Jadi sistem online menjadi salah satu pendukung diraihnya opini WTP,” imbuhnya.
Khusus untuk sosialisasi, diikuti 42 orang yang terdiri dari Pokja dan PPK di lingkungan Undiksha. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Bali, Dewa A.G.Manu dan Agus Budi Arthana. Bimbingan teknis juga dilaksanakan, Kamis (28/3). (hms)