Mengantisipasi praktek korupsi, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) tak hanya memperketat pengawasan kegiatan. Pada 2019, direncanakan penerapan mata kuliah terkait bebas korupsi. Demikian disampaikan Rektor Undiksha, Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., disela-sela pencanangan dan penandatangan fakta integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan di Ruang Ganesha III Rektorat, Jalan Udayana Nomor 11 Singaraja, Kamis (1/11/2018).
Disampaikan, munculnya praktek korupsi salah satunya akibat kurangnya pengetahuan akan risiko yang ditimbulkan. Oleh sebab itu, pemberian mata kuliah seperti itu dinilai sangat penting. “2019, kami akan terapkan itu. Mahasiswa diberikan dua SKS,” sebutnya.
Mengimbangi itu, akan dilakukan pembinaan sikap dan karakter. Dalam hal ini, tenaga pendidik juga turut menjadi sasaran. Beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi. Terakhir, menghadirkan Inspektur Jenderal Kemenristekdikti, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H.,M.H. Menurutnya, potensi korupsi pada perguruan tinggi cukup banyak, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, pengelolaan anggaran, aset, mutasi para pejabat, perekrutan pegawai baru, maupun pengadaan barang dan jasa. Mencegah itu, pengawasan internal sangat perlu diintensifkan.