Program Studi
Pendidikan IPS (S2)
Program Studi S2 Pendidikan IPS Program Pascasarjana Undiksha didirikan berdasarkan surat ijin penyelenggaraan program studi dari menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 412/KP/VII/2015. Pendirian dan penyelenggaraan Prodi Pendidikan IPS bertolak dari kebutuhan nyata sumberdaya pendidikan IPS dalam kehidupan masyarakat yang semakin kompetitif dan berkembang pesat.
Profil Lulusan Magister (S2) Prodi S2 PIPS adalah: (1) Pendidik Pendidikan IPS; (2) Tenaga ahli/Peneliti bidang Pendidikan IPS dan pembangunan sosial; dan (3) Wirausahawan sosial dan edupreneur Pendidikan IPS. Saat ini Prodi S2 PIPS telah terakreditasi UNGGUL, sebagai tujuan penerima Beasiswa BPI dan Beasiswa LPDP. Menerima pendaftar dari lulusan: S1 Pendidikan IPS, S1 Pendidikan Sejarah, S1 Pendidikan Sosiologi, S1 Pendidikan Geografi, S1 Pendidikan Ekonomi , S1 PPKn, dan S1 Non Kependidilan Ilmu-Ilmu Sosial.
Mari bergabung bersama Program Studi Magister (S2) Pendidikan IPS. ""Jadikan Hidup Lebih Hidup"".
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Pendidikan IPS yang berkualitas, edukatif, humanis berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana;
- Menyelenggarakan penelitian Pendidikan IPS yang berkualitas dan berdaya saing yang berkontribusi pada peningkatan mutu karya akademik Pendidikan IPS, pengembangan teknologi rekayasa social dan pengembangan kebijakan publik, serta masyarakat dan lingkungannya;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk menumbuhkembangkan keberdayaan masyarakat dan sekolah berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.
- Membangun kerjasama dan networking dengan instansi terkait untuk peningkatan kualitas dan daya saing pendidikan IPS, dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, baik tingkat regional, nasional, maupun internasional.
- Menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdaya saing di bidang Pendidikan IPS berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana.
- Menghasilkan karya akademik yang berkualitas dan berdaya saing melalui kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah di bidang Pendidikan IPS.
- Menghasilkan kontribusi positif dalam memberdayakan masyarakat dan sekolah melalui penyebarluasan dan penerapan produk-produk akademik Pendidikan IPS.
- Menghasilkan kerjasama baik dengan pemerintah, lembaga swasta dan perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang berkontribusi pada penguatan kualitas dan daya saing pendidikan IPS dan nilai-nilai sosial dan budaya kemasyarakatan.
- Pendidik Pendidikan IPS
- Tenaga ahli/Peneliti bidang Pendidikan IPS dan pembangunan sosial
- Wirausahawan sosial dan edupreneur Pendidikan IPS
Sikap
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
- Menunjukkan integritas tinggi dalam lingkup kehidupan sosial dan profesional dengan megedepankan nilai-nilai luhur keharmonisan sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana.
Pengetahuan
- Menguasai konsep pengetahuan, dan wawasan yang luas serta kemampuan professional dalam bidang keilmuan Pendidikan IPS dan ilmu-ilmu social sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni.
- Menguasai pengetahuan dan wawasan yang luas tentang pemecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuan Pendidikan IPS dan ilmu- ilmu sosial melalui pendekatan inter atau multidisipliner
- Menguasai konsep, prinsip, aplikasi berbagai metode pembelajaran inovatif, teknik perencanaan dan evaluasi pembelajaran bidang pendidikan IPS.
- Menguasai pengetahuan dan wawasan yang luas dalam mengelola riset dan pengembangan yang berkontribusi pada peningkatan kemaslahatan masyarakat, pengembangan keilmuan Pendidikan IPS dan ilmu-ilmu social berdasarkan nilai-nilai fafsafah Pancasila dan Tri Hita Karana.
Keterampilan Umum
- Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi Pendidikan dan Pembelajaran IPS yang memperhatikan dan menerapkan nilai-ni;ai humaniora sesuai bidang keahlian Pendidikan IPS dalam rangka menghasilkan prototipe, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah atau karya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta artikel yang dipresentasikan atau dipamerkan dan diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional;
- Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahlian Pendidikan IPS dalam menyelesaikan masalah-masalah di sekolah, masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
- Mampu menyusun ide, pemikiran, dan argumen teknis secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
- Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan Pendidikan IPS yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu skema penyelesaian masalah yang lebih menyeluruh dan bersifat interdisiplin atau multidisiplin;
- Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah penerapaan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora dan nilai-nilai Tri Hita Karana serta berdasarkan kajian ekperimental terhadap informasi dan data.
- Mampu mengelola, mengembangkan dan meningkatkan mutu kerja sama baik di lembaganya maupun lembaga lain, dengan mengutamakan kualitas hasil dan ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan dan berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana
- Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri; dan
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data prototype, karya desain atau produk seni dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Keterampilan Khusus
- Mampu mengaplikasikan dan mengembangkan konsep, teori dan metode Pendidikan IPS di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
- Mampu mengambil keputusan berbasis bukti (evidence-based policy) dan berbasis riset (research-based policy) berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana serta mengembangkan jejaring kebijakan dalam proses pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan program Pendidikan IPS di sekolah dan di perguruan tinggi.
- Mampu melaksanakan riset di bidang teori dan praktik Pendidikan IPS di tingkat sekolah dan perguruan tinggi baik untuk kepentingan pemecahan masalah (problem solving) maupun untuk kepentingan pengembangan ilmu (knowledge building).
- Mampu menjadi edupreneur bidang IPS, yakni menciptakan, mengembangkan, dan memasarkan produk-produk pendidikan IPS (program, buku referensi, kurikulum, bahan ajar, instrument penilaian, teknologi pembelajaran berbasis ICT, dan produk lainnya), mengembangkan komunitas sosial, dan pendidikan pemberdayaan masyarakat, baik untuk kemajuan pendidikan IPS sekolah, perguruan tinggi, maupun untuk masyarakat luas.
- Mampu mengembangkan, menyusun, dan memvalidasi kurikulum dan sumber belajar Pendidikan IPS untuk tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
- Mampu mengembangkan, mengkreasi, dan memvalidasi media dan teknologi Pendidikan IPSbaik untuk kepentingan pembelajaran di Sekolah maupun di perguruan tinggi.
- Mampu mengembangkan, menyusun, dan memvalidasi berbagai instrumen pengukuran dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan riset Pendidikan IPS di tingkat sekolah dan perguruan tinggi.
- Mampu mengkreasi dan menginovasi peluang-peluang kewirausahaan social berbasis digitalisasi dan menjadikan asset untuk mengembangkan wirausaha sosial.
Pascasarjana Universitas Pendidikan Ganesha menggunakan sistem Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang mencakup keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Adapun rincian biaya per semester yang wajib dibayarkan mahasiswa tercantum pada laman resmi.
Gelar & Strata |
M.Pd. – Magister Pendidikan (S2) |
Durasi Studi |
4 semester |
Jumlah SKS |
41 |
Bahasa Pengantar Perkuliahan |
Indonesia |
Lokasi Perkuliahan |
Kampus Undiksha Singaraja |
[wp-rss-aggregator sources="48022" pagination="on"]
Informasi Kontak
Program Studi S2 Pendidikan IPS
081999446444
(0362) 32558
pasca@undiksha.ac.id
https://pasca.undiksha.ac.id/pendidikan-ips/
Media Sosial Resmi:
Penerimaan Mahasiswa Baru
Raih gelar pendidikan tinggi Anda dan bergabung dengan Undiksha untuk kembangkan potensimu.
Telusuri Program Pendidikan Lainnya
Kunjungi laman khusus daftar pilihan program pendidikan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang program studi lainnya.