Program Doktor
Teknologi Pendidikan (S3)
Perkembangan teknologi digital berdampak pada semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang pendidikan. Pengembangan teknologi pendidikan berbasis digital menjadi suatu keniscayaan. Program Studi Doktor (S3) Teknologi Pendidikan merupakan program studi yang bernaung di bawah Program Pascasarjana. Ijin pembukaan Program Studi Doktor (S3) Teknologi Pendidikan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 579/E/0/2021 tanggal 29 Desember 2021. Untuk pertama kalinya Program Studi Doktor (S3) Teknologi Pendidikan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2022/2023.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang inovatif, humanis dan menyenangkan yang berlandaskan pada Tri Hita Karana.
- Mengembangkan penelitian dalam bidang teknologi pendidikan berbasis digital pada kajian teori dan praktik mencakup ranah creating, implementing, managing dan evaluating proses dan sumber belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Meningkatkan pengabdian kepada masyarakat utamanya dalam bidang desiminasi inovasi teknologi pendidikan berbasis digital, serta peningkatan kinerja sumber daya manusia.
- Membangun kultur organisasi yang sehat dalam meningkatkan pengelolaan prodi yang kondusif, kerjasama dan kemitraan, serta meningkatkan mutu secara berkelanjutan.
- Menghasilkan tenaga profesional di bidang teknologi pendidikan berbasis digital yang handal dan berkarakter humanis yang mampu mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi sumber dan proses belajar untuk memecahkan permasalahan pendidikan.
- Menghasilkan penelitian dalam bidang teknologi pendidikan berbasis digital dan yang produktif, original, dan efektif serta mempublikasikan hasil-hasilnya secara nasional dan internasional untuk pengembangan keilmuan teknologi pendidikan berbasis digital.
- Menghasilkan produk-produk inovatif dalam bidang teknologi pendidikan berbasis digital untuk didiseminasikan dalam program pengabdian kepada masyarakat serta dipublikasikan dalam forum/jurnal pengabdian kepada masyarakat.
- Menciptakan pengelolaan prodi dan atmosfer akademik yang kondusif.
(1) Pemimpin pendidikan berbasis digital, (2) Pendidik bidang Teknologi Pendidikan berbasis digital, (3) Peneliti bidang Teknologi Pendidikan berbasis digital, (4) Tenaga Fungsional Pengembang Teknologi Pendidikan berbasis digital.
(1) Pemimpin pendidikan berbasis digital, (2) Pendidik bidang Teknologi Pendidikan berbasis digital, (3) Peneliti bidang Teknologi Pendidikan berbasis digital, (4) Tenaga Fungsional Pengembang Teknologi Pendidikan berbasis digital.
Universitas Pendidikan Ganesha menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang didasarkan pada kemampuan ekonomi calon mahasiswa atau keluarganya. Konsep UKT bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil dan merata bagi semua calon mahasiswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Sehingga biaya mahasiswa lebih mudah dan terjangkau.
Gelar & Strata |
Dr. – Doktor(S3) |
Durasi Studi |
6 semester (perkiraan studi penuh waktu) |
Jumlah SKS |
48 |
Bahasa Pengantar Perkuliahan |
Indonesia |
Lokasi Perkuliahan |
Kampus Undiksha Singaraja Kampus Undiksha Denpasar |
Informasi Kontak
Program Doktor Teknologi Pendidikan
(0362) 22570
(0362) 32558
tps3undiksha@undiksha.ac.id
https://pasca.undiksha.ac.id
Media Sosial Resmi:
Penerimaan Mahasiswa Baru
Raih gelar pendidikan tinggi Anda dan bergabung dengan Undiksha untuk kembangkan potensimu.
Telusuri Program Pendidikan Lainnya
Kunjungi laman khusus daftar pilihan program pendidikan untuk mendapatkan informasi lengkap tentang program studi lainnya.