Biaya Kuliah Di Undiksha

Universitas Pendidikan Ganesha menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mencakup seluruh biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, yaitu Kuliah Kerja Nyata (KKN), Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), dan wisuda. Sehingga biaya mahasiswa lebih mudah dalam memperhitungkan biaya kuliah.

Besaran UKT

Sebagai gambaran, berikut adalah besaran SPK yang berlaku di Universitas Pendidikan Ganesha sesuai Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

  1. SK SPK 2019
  2. SK SPK 2020
  3. SK SPK 2021
  4. SK SPK 2022

Sementara itu untuk besaran UKT dapat dilihat pada unduhan file berikut.

  1. SK UKT Tahun 2018
  2. SK UKT Tahun 2023