Pengadaan Barang dan Jasa

Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa.
Paket 2023 Telah Serah Terima Paket
No Kode Paket Judul Paket Lampiran Bukti File
1 18404025 Belanja Modal Peralatan Pendukung Pembelajaran PKKM Prodi ISS

Lihat

2 18245025 Belanja Modal Peralatan Pendukung Pembelajaran PKKM Prodi Matematika

Lihat

3 18245025 Pengadaan Peralatan Pendukung Pembelajaran Auditorium

Lihat

4 14743025 Pengadaan Buku Pustaka (BOPTN)

Lihat

5 14382025 Belanja Modal Meubelair Ruang OSCE Fakultas Kedokteran

Lihat

Paket 2023 Belum Terima Paket
No Kode Paket Judul Paket Lampiran Bukti File
1 15684025 Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium FHIS

Lihat

2 15331025 Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran

Lihat

3 15153025 Pengawasan Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran

Lihat

4 14720025 Perencanaan Pembangunan Gedung Laboratorium FHIS

Lihat

5 14718025 Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Fakultas Kedokteran

Lihat

Data yang ditampilkan diatas adalah 5 daftar paket pilihan dan dilengkapi contoh detail tender/non tender. Apabila membutuhkan informasi lainnya dapat berkunjung ke website resmi pengadaaan barang dan jasa melalui tautan berikut.