Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat 3 (tiga) jalur masuk perguruan tinggi, yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan jalur Seleksi Mandiri. Bagi calon mahasiswa baru tahun 2023, mari simak informasi terkait SNBP sebagai berikut.
- Pelaksanaan SNBP di Universitas Pendidikan Ganesha
- Kebijakan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
- Ketentuan Umum SNBP
- Jenis Portofolio Non Akademik SNBP 2023
- Tahapan Pendaftaran SNBP
- Jadwal Pelaksanaan SNBP
- Layanan Informasi Resmi
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia (SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, termasuk Universitas Terbuka dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). SNBP juga bertujuan agar PTN tersebut di atas memiliki peluang untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
Data untuk kepentingan seleksi jalur SNBP dikelola dan diolah oleh Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023. Peserta SNBP tidak dipungut biaya apapun.
Informasi selengkapnya terkait mekanisme jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri bisa dilihat melalui https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Seleksi nasional berdasarkan prestasi berfokus pada pemberian penghargaan yang tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam. Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Pada jalur SNBP calon mahasiswa ditekankan memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Karena untuk sukses di masa depan, diperlukan beragam kompetensi, contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda.
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Portofolio akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP diharapkan membaca informasi pada laman Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi termasuk Universitas Terbuka atau PTKIN pilihan tentang ketentuan penerimaan mahasiswa baru.
- Siswa yang telah lulus SNBP 2023 tidak diperbolehkan ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 termasuk siswa yang telah lulus SNMPTN pada tahun 2021 dan 2022.
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Tari (termasuk Sendarastik/Seni Pertunjukan opsi Tari)
- Teater (termasuk Sendarastik/Seni Pertunjukan opsi Teater/Drama)
- Musik (termasuk Sendarastik/Seni Pertunjukan opsi Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Fotografi
- Film dan Televisi
- Seni Pedalangan
Pembuatan Akun SNPMB-BPPP | 16 Januari 2023 – 15 Februari 2023 |
Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah | 03 Januari 2023 – 08 Februari 2023 |
Pengisian PDSS | 09 Januari 2023 – 09 Februari 2023 |
Pendaftaran SNBP | 14 – 28 Februari 2023 |
Pengumuman Hasil SNBP | 28 Maret 2023 |
Persyaratan dan Ketentuan selengkapnya dapat dilihat di laman resmi SNBP: https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Bagi calon mahasiswa baru Universitas Pendidikan Ganesha dapat mengikuti layanan informasi melalui media sosial resmi berikut:
- Group Resmi PMB 2023 Undiksha
- Instagram Undiksha
- Fanspage Undiksha
- Youtube Undiksha
- Telp : (0362) 22570
Khusus layanan teknis pada sistem milik Undiksha, dapat mengikuti media sosial resmi UPT TIK Undiksha:
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran KIP Kuliah.
- Informasi detail mengenai KIP Kuliah dapat dilihat pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id