Menindaklanjuti surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13270/B-SI.02.01/SD/E.II/2023.1/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 10 Januari 2024 tentang Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Hasil akhir seleksi (kelulusan) pra sanggah telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0978/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Hasil Akhir Seleksi (Kelulusan) Pra Sanggah Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.
- Hasil akhir seleksi (kelulusan) Pra Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 sebagaimana angka 1 tercantum dalam Lampiran pengumuman ini, yaitu:
- Lampiran I adalah ringkasan hasil integrasi nilai SKD dan SKB seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2023.
- Lampiran II adalah rincian hasil integrasi nilai SKD dan SKB seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2023.
- Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai sebagaimana dimaksud pada angka 2 adalah sebagai berikut.
-
- P/L adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS.
- P/L-1 adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
- P/TL adalah peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan CPNS karena tidak memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan masing-masing formasi.
- P/TH adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan oleh panitia seleksi Kemendikbudristek maupun panitia seleksi nasional.
- P/TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
- P/TMS-1 adalah peserta yang dinyatakan gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan Kemendikbudristek maupun panitia seleksi nasional.
- Peserta yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi penerimaan CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilai sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d. 13 Januari 2024 atau sesuai batas waktu yang tercantum pada akun SSCASN.
- Panitia seleksi penerimaan ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta dalam kurun waktu yang telah ditetapkan setelah masa sanggah berakhir dan selanjutnya akan mengumumkan hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.
- Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.
- Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pasca sanggah, wajib menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik sebagai syarat pengusulan NIP melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Jadwal dan ketentuan penyampaian dokumen akan disampaikan setelah adanya pengumuman hasil akhir seleksi (kelulusan) pasca sanggah penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.
- Ketentuan lain-lain:
- Peserta diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemdikbud.go.id/.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
- Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, diimbau agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
- Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS.
- Seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun anggaran 2023 tidak dipungut biaya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.